Mamuju (ANTARA News) - Aktivitas PT Passokorang menambang galian C di Desa Saluloli, Kecamatan Kalukku sekitar 50 kilometer dari kota Mamuju, Sulawesi Barat, dinilai warga merusak, karena menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir.
Haruna salah seorang warga di Desa Saluloli, Jumat, mengatakan, aktivitas perusahaan itu di sungai Palipi Desa Saluloli mengganggu warga sekitar desa itu sebab aktivitas itu mengakibatkan banjir pada musim hujan.
"PT Passokorang yang mengambil tambang galian C di sungai Palipi mengakibatkan banjir di sekitar Desa Saluloli karena perusahaan tersebut menutup sebuah anak sungai kecil yang mengalir ke sungai Palipi yakni sungai Loli," katanya.
Ia mengatakan, perusahaan itu menimbun sungai Loli untuk menjadi jalan bagi kendaraan alat beratnya untuk mengambil tambang galian C di sungai Palipi yang berdekatan dengan sungai Loli.
Sehingga kata dia, Sungai Loli tertutup dan mengakibatkan banjir dan genangan air disaat air meluap ketika musim hujan tiba yang mengganggu dan menggenangi pemukiman warga di sekitar Desa Salu Loli.
Ia juga menduga peruasahaan itu dalam melakukan aktivitasnya di Sunagi Palipi, telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin untuk mengambil tambang galian C di sungai tersebut.
"Sebenarnya PT Passokorang hanya memiliki izin mengambil timbunan di sebuah gunung di dekat sungai Palipi yang luasnya sekitar 20 hektare tapi karena gunung tersebut sudah terkikis habis, maka PT Passokorang berpindah dan mengambil tambang galian C di Sungai Palipi tanpa izin," katanya.
Ia mengatakan, warga telah mempertanyakan izin kepada PT Passokorang mengenai izinnya mengambil tambang galian C di sungai Palipi tapi tidak dapat dibuktikan kalau perusahaan itu telah memiliki izin.
Untuk itu, ia mendesak DPRD Mamuju segera merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menghentikan aktivitas PT Passokorang tersebut sebelum dampak lingkungan yang ditimbulkan mengorbankan masyarakat.
Anggota DPRD Mamuju Lalu Syamsul Rijal, mengaku telah menerima keluhan warga mengenai aktivitas PT Passokorang di sejumlah wilayah Mamuju yang dinilai illegal dan tanpa izin untuk mengambil tambang galian C sehingga menimbulkan dampak lingkungan.
"Kami sudah tahu masalah ini, sehingga dalam waktu dekat ini kami akan segera panggil PT Passokorang untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya yang mengambil tambang galian C secara illegal dan merusak lingkungan," katanya.(T.KR-MFH/F003)
Haruna salah seorang warga di Desa Saluloli, Jumat, mengatakan, aktivitas perusahaan itu di sungai Palipi Desa Saluloli mengganggu warga sekitar desa itu sebab aktivitas itu mengakibatkan banjir pada musim hujan.
"PT Passokorang yang mengambil tambang galian C di sungai Palipi mengakibatkan banjir di sekitar Desa Saluloli karena perusahaan tersebut menutup sebuah anak sungai kecil yang mengalir ke sungai Palipi yakni sungai Loli," katanya.
Ia mengatakan, perusahaan itu menimbun sungai Loli untuk menjadi jalan bagi kendaraan alat beratnya untuk mengambil tambang galian C di sungai Palipi yang berdekatan dengan sungai Loli.
Sehingga kata dia, Sungai Loli tertutup dan mengakibatkan banjir dan genangan air disaat air meluap ketika musim hujan tiba yang mengganggu dan menggenangi pemukiman warga di sekitar Desa Salu Loli.
Ia juga menduga peruasahaan itu dalam melakukan aktivitasnya di Sunagi Palipi, telah menyalahi aturan karena tidak memiliki izin untuk mengambil tambang galian C di sungai tersebut.
"Sebenarnya PT Passokorang hanya memiliki izin mengambil timbunan di sebuah gunung di dekat sungai Palipi yang luasnya sekitar 20 hektare tapi karena gunung tersebut sudah terkikis habis, maka PT Passokorang berpindah dan mengambil tambang galian C di Sungai Palipi tanpa izin," katanya.
Ia mengatakan, warga telah mempertanyakan izin kepada PT Passokorang mengenai izinnya mengambil tambang galian C di sungai Palipi tapi tidak dapat dibuktikan kalau perusahaan itu telah memiliki izin.
Untuk itu, ia mendesak DPRD Mamuju segera merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menghentikan aktivitas PT Passokorang tersebut sebelum dampak lingkungan yang ditimbulkan mengorbankan masyarakat.
Anggota DPRD Mamuju Lalu Syamsul Rijal, mengaku telah menerima keluhan warga mengenai aktivitas PT Passokorang di sejumlah wilayah Mamuju yang dinilai illegal dan tanpa izin untuk mengambil tambang galian C sehingga menimbulkan dampak lingkungan.
"Kami sudah tahu masalah ini, sehingga dalam waktu dekat ini kami akan segera panggil PT Passokorang untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya yang mengambil tambang galian C secara illegal dan merusak lingkungan," katanya.(T.KR-MFH/F003)