Polisi rilis 4 kasus narkoba dan pencurian kayu
Jumat, 20 Desember 2019 11:45 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Kompol Hartono pada kegiatan Konferensi Pers tindak kejahatan hingga menjelang akhir Desember 2019. (Foto: Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Kepolisan Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi yang ditingkatkan sejak awal Desember hingga 19 Desember 2019 merilis 4 kasus narkotika dan obat berbahaya dan pelaku pencurian kayu (ilegal loging), serta sekaligus mengamankan para tersangka.
Wakil Kepala Polres Batang Kompol Hartono di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pada kasus narkoba ini, polres membekuk para tersangka yaitu Ardes Fernando (33) warga Prabumulih Sumatera Selatan, Nanang Nuris Wanto (22) warga Jombang Jawa Timur, Irfan Choirul Anam (23) Warga Kabupaten Kendal, Yogi (35) warga Kota Semarang, Sigit Sugiharto (40) asal Pati, Bibit Purnomo (50) warga Kediri, Jawa Timur.
"Para tersangka dibekuk polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Selain itu, kami juga mengamankan sebanyak 3,8 gram sabu," ungkapnya.
Ia mengatakan para tersangka narkoba ini akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 20 tahun penjara.
"Saat ini, para tersangka kami amankan di Mapolres Batang sedang barang bukti kami sita untuk bahan penyidikan selanjutnya," ucapnya.
Ada pun pada kasus pencurian kayu, kata dia, polisi mengamankan sebanyak lima tersangka sekaligus barang bukti batang kayu jati berbagai ukuran, dua unit truk.
"Para tersangka pencurian kayu ini kami bekuk di ruas jalan tol wilayah Kecamatan Warungasem," ujarnya.
Sebanyak lima tersangka tersebut adalah pengemudi truk Moch Solikhin (37) sopir, Baitul Amaludin (36), Agus Rokhani (27), M. Alex Wahyudi (23) semuanya warga Kabupaten Jepara, serta Andrian(23) warga Kabupaten Kudus.
"Tersangka mengangkut kayu jati tanpa surat sahnya hasil hutan. Polisi mengamankan 1 unit truk berisi 21 batang kayu jati dan satu truk lagi mengangkut 24 batang kayu jati berbagai ukuran," katanya.
Wakil Kepala Polres Batang Kompol Hartono di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pada kasus narkoba ini, polres membekuk para tersangka yaitu Ardes Fernando (33) warga Prabumulih Sumatera Selatan, Nanang Nuris Wanto (22) warga Jombang Jawa Timur, Irfan Choirul Anam (23) Warga Kabupaten Kendal, Yogi (35) warga Kota Semarang, Sigit Sugiharto (40) asal Pati, Bibit Purnomo (50) warga Kediri, Jawa Timur.
"Para tersangka dibekuk polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Selain itu, kami juga mengamankan sebanyak 3,8 gram sabu," ungkapnya.
Ia mengatakan para tersangka narkoba ini akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 20 tahun penjara.
"Saat ini, para tersangka kami amankan di Mapolres Batang sedang barang bukti kami sita untuk bahan penyidikan selanjutnya," ucapnya.
Ada pun pada kasus pencurian kayu, kata dia, polisi mengamankan sebanyak lima tersangka sekaligus barang bukti batang kayu jati berbagai ukuran, dua unit truk.
"Para tersangka pencurian kayu ini kami bekuk di ruas jalan tol wilayah Kecamatan Warungasem," ujarnya.
Sebanyak lima tersangka tersebut adalah pengemudi truk Moch Solikhin (37) sopir, Baitul Amaludin (36), Agus Rokhani (27), M. Alex Wahyudi (23) semuanya warga Kabupaten Jepara, serta Andrian(23) warga Kabupaten Kudus.
"Tersangka mengangkut kayu jati tanpa surat sahnya hasil hutan. Polisi mengamankan 1 unit truk berisi 21 batang kayu jati dan satu truk lagi mengangkut 24 batang kayu jati berbagai ukuran," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DJBC Sulbagsel musnahkan 44,97 juta batang rokok ilegal hingga November 2025
16 December 2025 7:01 WIB
21 jenazah ditemukan di sungai Batang Anai Sumbar diduga korban banjir bandang
29 November 2025 12:01 WIB
Sungai Barang Pasaman meluap, Lalu lintas jalan nasional di Aia Gadang Pasaman Barat terputus
25 November 2025 10:26 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB