Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangani 764 kasus kejahatan di wilayah hukum kabupaten setempat sepanjang 2019 hingga pertengahan Desember, atau mengalami kenaikan 10 persen jika dibandingkan dengan data kasus pada tahun lalu.

"Kasus kejahatan yang ditangani Polres Bantul pada tahun 2018 sejumlah 691 kasus, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 764 kasus sehingga mengalami kenaikan 73 kasus atau 10 persen," kata Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat jumpa pers akhir tahun di Polres Bantul, Jumat.

Menurut dia, 764 kasus kejahatan yang ditangani Polres Bantul dan jajaran tersebut semuanya merupakan jenis kejahatan konvensional. Sementara itu, kejahatan transnasional, terhadap kekayaan negara, kejahatan yang berimplikasi, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tidak ada kasusnya.

Dari data kasus kejahatan di Bantul pada tahun ini, Polres Bantul telah menyelesaikan sebanyak 519 kasus atau 68 persen, sedangkan pada tahun 2018 dari laporan 691 kasus kejahatan yang diselesaikan sebanyak 380 kasus atau 55 persen.

Secara kualitas, lanjut dia, pada dasarnya masih terkendali dan kondusif meskipun secara kuantitas masih ada kasus-kasus yang mengalami peningkatan serta masih adanya permasalahan yang belum terselesaikan. Bila tidak diantisipasi, akan mengganggu ketentraman masyarakat.

Kapolres menyebutkan dari data kasus kejahatan pada tahun 2019, jenis kejahatan yang masuk 10 besar, yakni curat 145 kasus, penipuan 112 kasus, curanmor 74 kasus, penggelapan 56 kasus, anirat 77 kasus, pengeroyokan 38 kasus, pencurian biasa 90 kasus, curas 24 kasus, KDRT 27 kasus, dan UU Perlindungan Anak 19 kasus.

Untuk kasus curat, kata dia, mengalami kenaikan dari 114 kasus pada tahun 2018 menjadi 145 kasus pada tahun ini, kemudian penipuan juga naik dari 94 kasus menjadi 112 kasus.

Ia juga menyebutkan jumlah kasus yang mengalami penurunan, yakni curanmor dari 88 kasus menjadi 74 kasus dan penggelapan dari 88 kasus menjadi 74 kasus.

Jika melihat dari sebaran kasus kejahatan sesuai dengan tingkat kerawanan atau kasus kejadian tiap kecamatan, kata Kapolres, Kecamatan Sewon menduduki peringkat pertama dengan 86 kasus, disusul Banguntapan sebanyak 74 kasus, kemudian di Kretek 63 kasus.

"Wilayah Sewon memang merupakan kecamatan yang berbatasan dengan wilayah kota (Yogyakarta) sehingga wajar kalau laporan kasus kejahatan tinggi," kata Kapolres.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024