Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Mamuju Utara memusnahkan ratusan botol minuman keras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Polres Mamuju Utara dan Polda Sulawesi Barat memusnahkan ratusan botol hasil razia dalam operasi rutin yang digelar, Sabtu.

Kapolres Kabupaten Mamuju Utara AKBP, Leo H Siagian mengatakan, operasi rutin dilaksanakan secara serentak menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk meminimalisir setiap tindak pidana atau peristiwa yang dapat mengganggu jalannya perayaan natal dan tahun baru.

Pada operasi itu, barang bukti ratusan botol miras yang diamankan adalah bir bintang, bir angker putih, bir hitam, topi raja anggur putih merk marten, dan minuman cap tikus dan puluhan liter minuman ballo.

Ia menyampaikan, dalam operasi yang dilakukan juga berhasil menyita sebanyak 16 batang petasan.

Polres Mamuju Utara juga lanjutnya, telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba inisial S, LK, AS, dan di Jalan Trans Sulawesi Dusun sari maju Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu.

Kemudian 32 saschet plastik klip kosong dan satu buah kaca pirex berisi sisa pemakaian sabu, enam buah korek api gas, alat bong serta dua unit telepon genggam.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba itu untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024