Makassar (ANTARA) - Sebanyak 45 orang petugas Ad hoc, Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 15 Kecamatan se-Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi dilantik untuk bertugas mengawasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 23 September 2020.

"Tugas Panwas Kecamatan adalah mengawasi kegiatan Pemilukada tingkat kecamatan. Orang-orang terpilih ini telah melalui proses seleksi yang cukup ketat. Makanya sangat diharapkan kehati-hatian juga tanggungjawab pada tugasnya agar bisa dijalankan," ujar Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, saat pelantikan, Sabtu.

Ia mengatakan, 45 orang yang dinyatakan lolos masing-masing perwakilan di tiap kecamatan yang ada di Kota Makassar merupakan orang yang terpilih melalui sistem yang ada.

Sebab, untuk menjadi Panwas Kecamatan harus melalui beberapa tahapan ujian, seperti mengikuti  Computer Assisted Test atau CAT. Kemudian tes wawancara untuk fokus menggali komitmen dan integritas para calon. 

Mereka yang berhasil lolos di semua tahapan, yang telah diambil sumpahnya di hotel Citadines, jalan Sultan Hasanuddin, Makassar berkewajiban menjalankan tugas mengawasi pelanggaran saat Pilkada Wali Kota 2020. 

Hadir saat pengambilan sumpah, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, pimpinan Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, pimpinan Bawaslu Sulsel Laode Arumarahi, dan juga Azri Yusuf serta Saiful Jihad.

Sementara Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengharapkan integritas dan profesionalitas serta transparansi para Panwas Kecamatan saat bertugas nanti.

"Tugas ini mulia, dan pertanggung jawabannya juga besar. Jika mampu menjaga amanah maka Insya Allah akan berjalan baik, namun jika berpihak maka hancur itu sudah pasti. Makanya jaga integritas, profesionalitas dalam bekerja," ucap Iqbal berpesan.

Usai pelantikan, Panwas Kecamatan mulai bekerja melakukan sosialisasi kepada pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga tokoh pemuda setempat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024