Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan pembangunan pedestrian di sejumlah kawasan di Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang lambat atau belum selesai menjelang akhir tahun 2019 dakibatkan kesalahan kontraktornya.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Ganjar Siswo Pramono, di Surabaya, Jumat, mengatakan untuk pekerjaan pedestrian yang terlambat tetap dikenai denda.

"Itu karena kesalahan kontraktornya, kalau perpanjangan bukan kesalahan kontraktornya karena kesalahan teknis. Kalau ada yang baru mulai berarti kontraknya barusan, seperti di Jalan Arjuna itu barusan," kata Ganjar.

Ia mencontohkan seperti pembangunan pedestrian di Kedung Doro tinggal sedikit, keramiknya sudah selesai semua tinggal aspal. Sedangkan pedestrian di Jalan Dharmahusada itu kendalanya dari BPJS-nya sendiri belum bisa menyesuaikan.

"Kalau ada kendala itu pasti, salah satunya warga menolak untuk dipasang, akhirnya ribut jadi masalah sosial,"ujarnya.

Saat ditanya kemajuan pembangunan pedestrian secara keseluruhan di Surabaya, Ganjar mengaku untuk detailnya berapa titik belum mengetahui. Hanya saja, kata dia, pihaknya memperkirakan rata-rata sudah 90 persen untuk tahap pertama di enam titik.

Adapun lima titik yang dimaksud adalah Kedongdoro, Bungkul, Dharmahusada, Kertajaya, Dharmahusada Indah dan Pucang.

Sedangkan untuk nilainya, lanjut dia, rata-rata besar yakni ada yang Rp7 milliar, paling tinggi di Kedung Doro sebesar Rp11 milliar. Nilai segitu sudah termasuk biaya penanaman pohon, PJU, taman dan rumput.

"Pertama dari kita, selanjutnya yang merawat DKRTH (Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau). Dari lima titik itu rata rata 90 persen, tapi yang lainnya ada yang sudah selesai," katanya.
 

Pewarta : Abdul Hakim
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024