BNNP Sumbar ungkap peredaran ganja sebanyak 183 kilogram
Jumat, 27 Desember 2019 13:34 WIB
Petugas BNNP Sumbar memperlihatkan tiga pelaku dan barang bukti ganja seberat 183 kilogram hasil pengungkapan. (Istimewa)
Padang, (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkap peredaran ganja lintas provinsi dari Sumatra Utara dari tiga tersangka Harfan Maulana (32), Wandi April Naldi Nanda (29), serta Hari Honesta (29) dengan total 183 kilogram dari beberapa lokasi di daerah itu.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Jumat mengatakan petugas pertama kali menangkap Harfan Maulana pada Senin (16/12) yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah Penyabungan Sumatera Utara.
Menurut dia dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran bahkan pelaku ini menabrak petugas dan kabur ke ladang sawit milik masyarakat di Kabupaten Pasaman
Ia mengatakan petugas menemukan kendaraan tersangka jenis Toyota Agya BA 1436 OK itu ditinggal tersangka di kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman yang berhasil kabur dari kejaran petugas.
Ia mengatakan di mobil tersangka petugas menemukan 78 kilogram ganja. Petugas sempat menyisir ladang sawit bersama masyarakat tapi pelaku tidak ditemukan.
Kemudian pada Senin (16/12) pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka kabur ke Kota Padang dengan menggunakan bus.
"Kami lakukan penyelidikan dan di dapat bus yang digunakan tersangka," katanya.
Saat dilakukan penghadangan terhadap bus yang ditumpangi pelaku, dia kembali berhasil kabur.
Ia mengatakan tersangka melompat dari jendela dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun kembali tak terelakkan.
Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur dan akhirnya dia menyerah setelah kaki kirinya terkena tembakan.
"Pelaku dapat kami amankan dan mengakui 78 kilogram ganja merupakan miliknya," katanya.
Setelah itu, pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku. Ia mengaku berhasil kabur dengan dua rekannya di kawasan Bonjol terdapat dua rekannya yang lain.
"Hingga kini, BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.
Kemudian, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja pada Rabu (18/12). Ada dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pasaman.
Menurut dia pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Wandi April Naldi Handa dan Hari Honesta. Petugas menemukan ganja seberat 105 kilogram dari tangan kedua pelaku.
Ia mengatakan hasil interogasi ratusan kilogram ganja ini akan diedarkan beberapa wilayah di Sumbar.
Kedua tersangka bukan satu jaringan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan masing-masing tersangka.
"Kami masih terus memburu hingga ke bandar besar para tersangka ini. Kami koordinasi dengan BNN provinsi lain untuk memburu pelaku lainnya," kata dia.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Jumat mengatakan petugas pertama kali menangkap Harfan Maulana pada Senin (16/12) yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah Penyabungan Sumatera Utara.
Menurut dia dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran bahkan pelaku ini menabrak petugas dan kabur ke ladang sawit milik masyarakat di Kabupaten Pasaman
Ia mengatakan petugas menemukan kendaraan tersangka jenis Toyota Agya BA 1436 OK itu ditinggal tersangka di kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman yang berhasil kabur dari kejaran petugas.
Ia mengatakan di mobil tersangka petugas menemukan 78 kilogram ganja. Petugas sempat menyisir ladang sawit bersama masyarakat tapi pelaku tidak ditemukan.
Kemudian pada Senin (16/12) pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka kabur ke Kota Padang dengan menggunakan bus.
"Kami lakukan penyelidikan dan di dapat bus yang digunakan tersangka," katanya.
Saat dilakukan penghadangan terhadap bus yang ditumpangi pelaku, dia kembali berhasil kabur.
Ia mengatakan tersangka melompat dari jendela dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun kembali tak terelakkan.
Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur dan akhirnya dia menyerah setelah kaki kirinya terkena tembakan.
"Pelaku dapat kami amankan dan mengakui 78 kilogram ganja merupakan miliknya," katanya.
Setelah itu, pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku. Ia mengaku berhasil kabur dengan dua rekannya di kawasan Bonjol terdapat dua rekannya yang lain.
"Hingga kini, BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.
Kemudian, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja pada Rabu (18/12). Ada dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pasaman.
Menurut dia pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Wandi April Naldi Handa dan Hari Honesta. Petugas menemukan ganja seberat 105 kilogram dari tangan kedua pelaku.
Ia mengatakan hasil interogasi ratusan kilogram ganja ini akan diedarkan beberapa wilayah di Sumbar.
Kedua tersangka bukan satu jaringan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan masing-masing tersangka.
"Kami masih terus memburu hingga ke bandar besar para tersangka ini. Kami koordinasi dengan BNN provinsi lain untuk memburu pelaku lainnya," kata dia.
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko PMK: Seluruh RSUD di Aceh , Sumut dan Sumbar sudah beroperasi layani masyarakat
29 December 2025 13:36 WIB
Tim Medis Sulsel layani korban bencana banjir dan longsor di Sumatera hingga di pengungsian
05 December 2025 21:48 WIB
21 jenazah ditemukan di sungai Batang Anai Sumbar diduga korban banjir bandang
29 November 2025 12:01 WIB
Sungai Barang Pasaman meluap, Lalu lintas jalan nasional di Aia Gadang Pasaman Barat terputus
25 November 2025 10:26 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB