Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mulai menerapkan Sistem Aplikasi Administrasi Perkantoran Elektronik (Siape) dan tanda tangan elektronik guna mengefektifkan administrasi pelayanan publik.
Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma di Batusangkar Jumat, mengatakan aplikasi Siape diluncurkan dengan harapan pelaksanaan pekerjaan pada instansi dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan meningkatkan kualitas layanan publik secara efisien dan efektif.
"Kalau sebelumnya proses administrasi kita laksanakan secara manual memakai kertas, sekarang melalui Siape kita ubah menjadi elektronik dan proses surat menyurat akan dilaksanakan menjadi mudah," jelasnya.
Melalui aplikasi Siape, selain mempermudah urusan juga ada keuntungan yang diperoleh yaitu hemat pada penggunaan kertas dan bisa digunakan dimana saja selagi tersambung ke internet.
"Ada keuntungan dari segi pemakaian, dan proses administrasi surat menyurat berupa disposisi dan lainnya juga dapat dilakukan dimana saja selagi perangkat terhubung ke jaringan internet," tambahnya.
Ia mengharapkan seluruh OPD di Sekretariat Daerah Tanah Datar terus berupaya melahirkan inovasi dan mendukung pelaksanaan program itu.
"Merubah kebiasaan memang sesuatu pekerjaan yang relatif berat, namun dengan tekad dan dukungan kita semua bukanlah hal yang mustahil, secara bertahap juga dipersiapkan SDM handal pada OPD sesuai kebutuhan masing-masing," terangnya.
Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Abrar mengatakan aplikasi Siape diadopsi dari aplikasi Simaya yang dikembangkan dinas Kominfo Sumatera Barat.
Meskipun dadopsi, aplikasi Siape sudah disempurnakan sesuai kebutuhan pada organisasi perangkat daerah di Tanah Datar.
Abrar menambahkan, selama 2019 Dinas Kominfo Tanah Datar telah melakukan Bimtek kepada seluruh perangkat daerah untuk menjamin keamanan Siape.
Pemkab Tanah Datar juga bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sekaligus penambahan fitur tanda tangan elektronik, dan pada Dinas Kominfo sendiri telah dilakukan ujicoba sejak Januari 2019.
Ia mengemukakan ada dua fungsi utama aplikasi Siape yang diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan administrasi pada OPD masing-masing. Yaitu untuk proses administrasi atau manajemen surat masuk dan administrasi atau manajemen surat keluar dilengkapi tanda tangan digital.
Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma di Batusangkar Jumat, mengatakan aplikasi Siape diluncurkan dengan harapan pelaksanaan pekerjaan pada instansi dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan meningkatkan kualitas layanan publik secara efisien dan efektif.
"Kalau sebelumnya proses administrasi kita laksanakan secara manual memakai kertas, sekarang melalui Siape kita ubah menjadi elektronik dan proses surat menyurat akan dilaksanakan menjadi mudah," jelasnya.
Melalui aplikasi Siape, selain mempermudah urusan juga ada keuntungan yang diperoleh yaitu hemat pada penggunaan kertas dan bisa digunakan dimana saja selagi tersambung ke internet.
"Ada keuntungan dari segi pemakaian, dan proses administrasi surat menyurat berupa disposisi dan lainnya juga dapat dilakukan dimana saja selagi perangkat terhubung ke jaringan internet," tambahnya.
Ia mengharapkan seluruh OPD di Sekretariat Daerah Tanah Datar terus berupaya melahirkan inovasi dan mendukung pelaksanaan program itu.
"Merubah kebiasaan memang sesuatu pekerjaan yang relatif berat, namun dengan tekad dan dukungan kita semua bukanlah hal yang mustahil, secara bertahap juga dipersiapkan SDM handal pada OPD sesuai kebutuhan masing-masing," terangnya.
Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Abrar mengatakan aplikasi Siape diadopsi dari aplikasi Simaya yang dikembangkan dinas Kominfo Sumatera Barat.
Meskipun dadopsi, aplikasi Siape sudah disempurnakan sesuai kebutuhan pada organisasi perangkat daerah di Tanah Datar.
Abrar menambahkan, selama 2019 Dinas Kominfo Tanah Datar telah melakukan Bimtek kepada seluruh perangkat daerah untuk menjamin keamanan Siape.
Pemkab Tanah Datar juga bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sekaligus penambahan fitur tanda tangan elektronik, dan pada Dinas Kominfo sendiri telah dilakukan ujicoba sejak Januari 2019.
Ia mengemukakan ada dua fungsi utama aplikasi Siape yang diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan administrasi pada OPD masing-masing. Yaitu untuk proses administrasi atau manajemen surat masuk dan administrasi atau manajemen surat keluar dilengkapi tanda tangan digital.