Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong para investor yang tertarik menanamkan investasinya di Kabupaten Kudus untuk menaati aturan pendirian pabrik, terutama izin mendirikan bangunan (IMB), kata Ketua Komisi C DPRD Kudus Rinduwan.

"Kami mencatat, ada salah satu perusahaan yang menanamkan investasinya di Kudus, ternyata dalam membangun pabriknya belum mengantongi IMB," ujarnya ditemui usai rapat koordinasi dengan investor di ruang rapat Komisi C DPRD Kudus, Jumat.

Ia mengaku kecewa dengan PT Dewi Citra Sejati yang seharusnya diundang untuk rapat koordinasi terkait izin, ternyata hanya mengirimkan perwakilan yang jabatannya juga bukan pengambil kebijakan.

Akhirnya, kata dia, perwakilan dari PT Dewi Citra Sejati yang saat ini tengah membangun bangunan pabrik yang nantinya digunakan oleh pengusaha Korea untuk pembuatan tali sepatu akhirnya diminta pulang.

Perwakilan dari PT Dewi Citra Sejati itu, informasinya merupakan accounting dari perusahaan tersebut.

Ia berharap pimpinan perusahaan tersebut untuk hadir pada awal pekan kedepan karena pertemuannya diagendakan kembali pada pekan depan.

"Kami tidak anti terhadap investor karena kehadiran mereka justru sangat diharapkan. Akan tetapi, mereka harus mematuhi semua ketentuan dalam hal perizinan. Sepanjang syarat-syaratnya dipenuhi tentunya urus perizinannya juga cepat," ujarnya.

Selain permasalahan IMB, pabrik komponen sepatu di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo yang rencananya digunakan oleh investor asal Korea Selatan itu juga menghadapi permasalahan soal izin pengalihan saluran irigasi milik BPSDA.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kudus, bangunan pabrik milik PT Dewi Citra Sejati yang rencananya hendak digunakan oleh investor asing itu baru mengantongi nomor induk berusaha (NIB), sedangkan IMB belum ada pengajuan.

Sementara laporan masyarakat menyebutkan saluran irigasi selebar 2 meteran dengan panjang sekitar 100-an meter yang melintasi kawasan pabrik diuruk, kemudian dibelokkan ke arah barat persis di depan pabrik.

Saluran baru memiliki kedalaman yang sama dengan saluran lama sekitar 2,5 meter. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024