Wahyu Setiawan punya total kekayaan Rp12,8 miliar
Rabu, 8 Januari 2020 20:17 WIB
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. ANTARA/Dyah Dwi/aa
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, memiliki total kekayaan Rp12.812.000.000.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Wahyu terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Komisioner KPU.
Adapun data harta Wahyu terdiri dari delapan bidang tanah dan satu bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara senilai Rp3,35 miliar.
Kemudian, Wahyu juga memiliki tiga kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp1,025 miliar.
Wahyu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp715 juta, kas dan setara kas Rp4,98 miliar, dan harta lainnya senilai Rp2,742 miliar.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya pula.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Wahyu terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Komisioner KPU.
Adapun data harta Wahyu terdiri dari delapan bidang tanah dan satu bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara senilai Rp3,35 miliar.
Kemudian, Wahyu juga memiliki tiga kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp1,025 miliar.
Wahyu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp715 juta, kas dan setara kas Rp4,98 miliar, dan harta lainnya senilai Rp2,742 miliar.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya pula.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK periksa Heru Setiawan terkait kajian risiko dan studi kelayakan pengadaan LNG Pertamina
19 December 2024 16:12 WIB, 2024
Partai Demokrat resmi dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan maju Pilgub Jabar
27 August 2024 12:41 WIB, 2024
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan soal keberadaan Harun Masiku
30 July 2024 18:04 WIB, 2024
KPK periksa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus Harun Masiku
29 July 2024 14:14 WIB, 2024
Bareskrim Polri beri asistensi pada Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina
15 July 2024 17:52 WIB, 2024
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB