Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan alasan perubahan logo resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi pro dan kontra sejumlah kalangan terutama di media sosial.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan perubahan logo kementeriannya mempertimbangkan berbagai hal di antaranya penggabungan dua instansi yakni Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif.
“Sambil menunggu logo ‘nation branding’ dirilis pada Agustus 2020, untuk kepentingan resmi kami gunakan logo Garuda Pancasila itu, lalu untuk kepentingan branding atau promosi kami akan menggunakan logo ‘nation branding’ yang baru yang masih dalam proses kajian,” katanya.
Rencananya, dua logo yang berbeda akan digunakan yakni logo resmi kementerian/badan yang memuat gambar burung Garuda dan logo ‘nation branding’ yang masih dalam kajian dan akan dirilis pada Agustus 2020.
Logo yang beredar di masyarakat yang banyak dipertanyakan itu kata Wishnutama, merupakan logo resmi Kemenparekraf/Barekraf.
“Nanti untuk pariwisata, untuk kepentingan promosi, kreatif itu akan menggunakan logo ‘nation branding’ biar tidak rancu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa logo resmi kementerian memang dibuat terkesan lebih formal agar ada pembeda dengan logo branding.
“Logo kementerian itu resmi sehingga ada pembeda, ini logo yang promosi dan ini logo yang resmi. Kalau dari segi komunikasi, logo harus jelas, sekilas saja sudah jelas, oh ini logo resmi kementerian, oh ini logo branding pemasaran,” katanya.
Karena itu, kata dia, sementara logo “nation branding” belum rampung dikaji, pihaknya menggunakan logo Wonderful Indonesia untuk kepentingan promosi pariwisata.
Terkait logo “nation branding” sendiri, Wishnutama menjelaskan sampai saat ini masih dalam tahap riset.
“Masih disiapkan risetnya, lagi dipelajari apa yang dibutuhkan dan kami akan melakukan riset. Jadi sebelum sampai ke brand kami memikirkan apa sih yang diinginkan. Kalau bicara soal branding tentunya kami harapkan agar lebih kekinian, ada risetnya juga yang kami punya,” katanya.
Sementara itu terkait logo resmi kementerian yang dinilai sejumlah kalangan mirip dengan logo instansi lain bahkan ada yang menyebutnya meniru lambang “American Eagle”, Wishnutama dengan tegas membantah.
“Ya enggaklah. Logo, kalau modelnya pakai lambang burung Garuda kan memang baku karena ada aturannya yang jelas, kalau dibaca itu ada aturannya penggunaannya diatur dengan jelas, akhirnya ya logo yang di sekitar Garuda ya enggak bisa aneh-aneh. Ya akhirnya memang ada kemiripan karena kalau misalnya dilihat logo kementerian di luar negeri satu sama lain contoh di AS atau di Australia juga mirip satu sama lain. Mirip mirip satu sama lain juga wajar,” katanya.
Hal itu, kata dia, karena penggunaan lambang negara dalam hal ini Garuda Pancasila ada aturan baku dalam hal penempatan, ukuran, tata letak, hingga pemilihan warnanya.
“Tapi kalau dibilang niru mereka misal niru Amerika ya enggak pastinya,” katanya.
Wishnutama mengatakan perubahan logo instansi yang dipimpinnya dengan mengadopsi lambang negara Garuda Pancasila lebih karena ingin mewadahi spirit dari ideologi.
“Ini penting buat Kemenparekraf, ideologi ke-Pancasilaan itu makanya Pancasila sebagai lambang digunakan dan enggak ada salahnya kan. Kalau dicari mirip-mirip ya logo satu sama lain ya mirip saja, tapi bukan berarti niru,” katanya.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk melihat suatu persoalan secara utuh, tidak setengah setengah.
“Artinya begini itu kan logo kementerian itu baru akan dirilis yang dicapture-kan separuh-separuh ya kan artinya akan ada logo ‘nation branding’-nya,” katanya.
Ia menekankan ke depan akan segera diluncurkan logo “nation branding” yang baru yang disebutkannya akan mengandung unsur kekinian dan lebih relevan dengan zaman sekarang.
“Tapi akhirnya ketika dilink-kan dengan konsep kementerian yang resmi dan promosi ya kita harus keliatan kontras; ini branding promosi, ini logo kementerian,” kata Wishnutama.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan perubahan logo kementeriannya mempertimbangkan berbagai hal di antaranya penggabungan dua instansi yakni Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif.
“Sambil menunggu logo ‘nation branding’ dirilis pada Agustus 2020, untuk kepentingan resmi kami gunakan logo Garuda Pancasila itu, lalu untuk kepentingan branding atau promosi kami akan menggunakan logo ‘nation branding’ yang baru yang masih dalam proses kajian,” katanya.
Rencananya, dua logo yang berbeda akan digunakan yakni logo resmi kementerian/badan yang memuat gambar burung Garuda dan logo ‘nation branding’ yang masih dalam kajian dan akan dirilis pada Agustus 2020.
Logo yang beredar di masyarakat yang banyak dipertanyakan itu kata Wishnutama, merupakan logo resmi Kemenparekraf/Barekraf.
“Nanti untuk pariwisata, untuk kepentingan promosi, kreatif itu akan menggunakan logo ‘nation branding’ biar tidak rancu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa logo resmi kementerian memang dibuat terkesan lebih formal agar ada pembeda dengan logo branding.
“Logo kementerian itu resmi sehingga ada pembeda, ini logo yang promosi dan ini logo yang resmi. Kalau dari segi komunikasi, logo harus jelas, sekilas saja sudah jelas, oh ini logo resmi kementerian, oh ini logo branding pemasaran,” katanya.
Karena itu, kata dia, sementara logo “nation branding” belum rampung dikaji, pihaknya menggunakan logo Wonderful Indonesia untuk kepentingan promosi pariwisata.
Terkait logo “nation branding” sendiri, Wishnutama menjelaskan sampai saat ini masih dalam tahap riset.
“Masih disiapkan risetnya, lagi dipelajari apa yang dibutuhkan dan kami akan melakukan riset. Jadi sebelum sampai ke brand kami memikirkan apa sih yang diinginkan. Kalau bicara soal branding tentunya kami harapkan agar lebih kekinian, ada risetnya juga yang kami punya,” katanya.
Sementara itu terkait logo resmi kementerian yang dinilai sejumlah kalangan mirip dengan logo instansi lain bahkan ada yang menyebutnya meniru lambang “American Eagle”, Wishnutama dengan tegas membantah.
“Ya enggaklah. Logo, kalau modelnya pakai lambang burung Garuda kan memang baku karena ada aturannya yang jelas, kalau dibaca itu ada aturannya penggunaannya diatur dengan jelas, akhirnya ya logo yang di sekitar Garuda ya enggak bisa aneh-aneh. Ya akhirnya memang ada kemiripan karena kalau misalnya dilihat logo kementerian di luar negeri satu sama lain contoh di AS atau di Australia juga mirip satu sama lain. Mirip mirip satu sama lain juga wajar,” katanya.
Hal itu, kata dia, karena penggunaan lambang negara dalam hal ini Garuda Pancasila ada aturan baku dalam hal penempatan, ukuran, tata letak, hingga pemilihan warnanya.
“Tapi kalau dibilang niru mereka misal niru Amerika ya enggak pastinya,” katanya.
Wishnutama mengatakan perubahan logo instansi yang dipimpinnya dengan mengadopsi lambang negara Garuda Pancasila lebih karena ingin mewadahi spirit dari ideologi.
“Ini penting buat Kemenparekraf, ideologi ke-Pancasilaan itu makanya Pancasila sebagai lambang digunakan dan enggak ada salahnya kan. Kalau dicari mirip-mirip ya logo satu sama lain ya mirip saja, tapi bukan berarti niru,” katanya.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk melihat suatu persoalan secara utuh, tidak setengah setengah.
“Artinya begini itu kan logo kementerian itu baru akan dirilis yang dicapture-kan separuh-separuh ya kan artinya akan ada logo ‘nation branding’-nya,” katanya.
Ia menekankan ke depan akan segera diluncurkan logo “nation branding” yang baru yang disebutkannya akan mengandung unsur kekinian dan lebih relevan dengan zaman sekarang.
“Tapi akhirnya ketika dilink-kan dengan konsep kementerian yang resmi dan promosi ya kita harus keliatan kontras; ini branding promosi, ini logo kementerian,” kata Wishnutama.