Polda Metro Jaya periksa Pramugari Garuda Siwi Widi, Jumat
Jumat, 17 Januari 2020 8:56 WIB
Siwi Widi saat memberikan tutorial makeup/makeup ala pramugari (Tangkapan layar) (Ant)
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya Jumat dijadwalkan akan memeriksa Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, untuk mengklarifikasi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini belum perubahan rencana dan pemeriksaan Siwi akan berlangsung sesuai yang dijadwalkan yakni pukul 10.00 WIB.
"Iya masih hadir kita tunggu saja bagaimana. Hari ini pemeriksaan jam 10.00 WIB. Mudah mudahan ada kepastiannya nanti," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat.
Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya hari ini rencananya akan mendalami informasi seputar laporan yang dibuat Siwi, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti pada awalnya akan digelar pada Senin (13/1), namun batal karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.
Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, menjadi hari ini, yakni Jumat, 17 Januari 2020,
Kuasa hukum Siwi kemudian menyampaikan bahwa Siwi akan memenuhi panggilan kedua pada hari ini.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok.id yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini belum perubahan rencana dan pemeriksaan Siwi akan berlangsung sesuai yang dijadwalkan yakni pukul 10.00 WIB.
"Iya masih hadir kita tunggu saja bagaimana. Hari ini pemeriksaan jam 10.00 WIB. Mudah mudahan ada kepastiannya nanti," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat.
Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya hari ini rencananya akan mendalami informasi seputar laporan yang dibuat Siwi, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti pada awalnya akan digelar pada Senin (13/1), namun batal karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.
Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, menjadi hari ini, yakni Jumat, 17 Januari 2020,
Kuasa hukum Siwi kemudian menyampaikan bahwa Siwi akan memenuhi panggilan kedua pada hari ini.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok.id yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur ajak Maskapai Garuda Indonesia bangun konektivitas udara di Sulbar
04 November 2025 3:42 WIB
CEO Danantara menilai pergantian direksi perkuat penyehatan Garuda Indonesia
16 October 2025 5:11 WIB
Kemdiktisaintek: Sekolah Garuda Transformasi diharapkan jadi contoh sekolah lain
08 October 2025 13:46 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB