Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat (KPU Sulbar) akan melaksanakan verifikasi kesiapan penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU tingkat Kabupaten.

Koordinator Divisi SDM KPU Provinsi Sulbar, Adi Arwan Alimin di Mamuju, Selasa, mengatakan, KPU Provinsi Sulbar akan melakukan verifikasi terhadap kesiapan KPU kabupaten yang melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) dalam penerimaan anggota PPK.

Ia menjelaskan, selain itu supervisi dan evaluasi penyusunan soal tertulis baik yang konvensional maupun CAT juga akan dilaksanakan kemudian simulasi perangkat juga diperlukan untuk kelancaran proses penerimaan PPK tersebut.

"Tahapan seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 juga akan diterapkan sejumlah kabupaten dalam tahap pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020," tambahnya.

Menurut dia, empat kabupaten di Sulbar akan berpilkada pada tahun 2020 yaknj Kabupaten Majene, Mamuju dan Mamuju Tengah akan melaksanakan tertulis secara konvensional dalam penerimaan PPK.

Sementara, lanjut dia KPU Kabupaten Pasangkayu yang rencananya akan menggunakan CAT.

KPU Sulbar telah menggelar rapat kesiapan KPU Pasangkayu dalam pelaksanaan CAT.

Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang meminta agar syarat yang harus disiapkan dalam melaksanakan tes tertulis dengan CAT harus disiapkan KPU ditingkat Kabupaten.

"Mulai dari anggaran, mitra kerja samanya, perangkat, jaringan, jaminan dan kerahasian soal mesti disiapkan KPU kabupaten melakukan penerimaan anggota PPK," ujarnya.

KPU RI, lanjutnya telah menerbitkan surat bernomor 29/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 tanggal 16 Januari perihal CAT bagi KPU kabupaten yang telah siap melaksanakan penerimaan PPK.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024