Mamuju (ANTARA) - Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Sumber di Sulawesi Barat akui mendorong pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat mengalami peningkatan pada 2019 dibandingkan 2018.

"Sulbar patut dipuji karena berhasil meningkatkan PAD pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018," kata Perwakilan Koordinator Wilayah Pencegahan Korupsi KPK RI, Adlinsyah Nasution, di Mamuju, Kamis. 

Ia nengatakan, PAD Sulbar 2019, yang bersumber dari  pajak daerah mengalami peningkatan sebesar 27,3 persen. 

"Ini adalah fakta yang tidak dapat dimanipulasi dan Alhamdulillah, selama satu tahun KPK di Sulbar, kita sudah berhasil mendorong, mendamping untuk meningkatkan PAD khusus pajak daerah sehingga mengalami peningkatan sebesar 27,13 persen," katanya.

Ia menyebutkan, sumber pajak yang meningkatkan PAD, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang naik sebesar Rp 67 miliar pada tahun 2019 dibandingkan pada tahun 2018 Rp55,9 miliar atau 20 persen. 

Begitu juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai  dari Rp. 70,7 miliar pada tahun 2018, mengalami kenaikan menjadi Rp71 miliar pada 2019 atau sebanyak 1,72 persen. 

Selain itu,  Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar juga naik dari Rp59,7 miliar menjadi Rp62,2 miliar atau naik 5,09 persen. 

Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar naik menjadi Rp615 juta dibandingkan sebelumnya Rp300 juta atau 104,77  persen.

Dan juga Pajak Rokok sebesar 89 miliar lebih naik diandingkan tahun sebelumnya Rp85,9 miliar atau naik 4,07 persen.

Ketua KPK RI Komjen Polisi, Firli Bahuri yang sebelumnya berkunjung ke Sulbar mengatakan, KPK di Sulbar  memastikan semua aktifitas pencegahan korupsi  berjalan dan memberikan andil dalam peningkatan pendapatan daerah dan negara.


 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024