Makassar (ANTARA) - Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membidangi pemerintahan meminta rasionalisasi terhadap tenaga honorer lebih selektif menyusul rencana penghapusan honorer dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kita tidak membahas soal penghapusan tenaga honorer, tapi soal rasionalisasinya bisa dilakukan secara selektif," ujar Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Selle KS Dalle di Makassar, Jumat.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengenal sebutan tenaga honorer, karena hanya ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga untuk menjadi PPPK mesti dilakukan proses penjaringan, tetapi harus selektif dan memprioritaskan masa kerja tenaga honorernya.

Sebab, jumlah tenaga honorer atau dalam hal ini Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Sulsel, kata dia, tentu sangat banyak, sehingga harus menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

"Sekarang ini beban anggaran terlalu besar. Saya selalu tekankan berapa upah PTT dikasih, ternyata dibawah standar UMP (Upah Minimun Provinsi) dan kami sudah rapat soal itu. Logikanya, kalau dibayar 10 orang cukup, tapi yang mau dibayar ada 35 orang," ujarna.

Dengan jumlah PTT yang besar, lanjut Selle, tentu menjadi beban anggaran tidak hanya di tingkat Pemerintah Pusat tapi juga di tingkat Pemprov hingga Pemda setempat. Kendati demikian, dari sekian jumlah PTT tentu sudah ada terlanjur bekerja sekian tahun tanpa status.

"Nah di sini bagaimana memberikan kepastian orang yang sudah lama mengabdi, tetapi status tidak jelas, hak-haknya pun tentu tidak jelas, sementara kita di DPRD mau memastikan semua hak-hak mereka secara jelas," ujarnya. 

Sebelumnya, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel menyatakan masih menunggu Petunjuk Teknis khusus soal penghapusan tenaga honorer. Sembari menunggu regulasi itu, telah dilakukan langkah rasionalisasi terhadap PTT.

Pendataan pun masih dalam proses di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov untuk meminta data tenaga PTT agar diidentifikasi mana yang dianggap layak maupun tidak layak mengikuti tes. Rasionalisasi pun dilakukan secara bertahap pada setiap OPD.

"Saat ini sedang proses identifikasi . Kita berharap bisa selesai hingga bulan depan (Februari). Sudah ada edaran dikeluarkan untuk semua OPD agar menyetorkan nama-nama tenaga honorernya," kata Kepala BKD Pemprov Sulsel, Asri Sahrun Said.

Ia menyebutkan tenaga PTT di lingkup Pemprov terdata sebanyak 23.600 orang, dari jumlah itu terbanyak adalah guru yakni 9.000 orang. Sementara sisanya tenaga administrasi atau K2. Sebab, selama ini hampir semua OPD merekrut honorer untuk dipekerjakan membatu ASN, dan upah mereka dibebankan ke tiap OPD masing-masing.

Kedepan, kata dia, PTT akan direkrut menjadi PPPK tetapi melalui proses seleksi mirip dengan tes CPNS. Meskipun niatan ini baik, namun sejauh ini pihaknya bingung karena regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) terkait seleksi belum diterima.

"Kita rencana seleksi PPPK akhir Januari setelah tes CPNS, tetapi kami masih menunggu Juknis dari Kemenpan-RB maupun BKN serta berapa jatah untuk PPPK, sampai saat ini aturannya belum ada," katanya.

Tahun ini, Pemprov Sulsel telah mengusulkan pengangkatan ASN melalui seleksi sebanyak 302 formasi, terdiri dari 156 dari tenaga honorer K2. Selebihnya penyuluh pertanian 62 orang serta tenaga kesehatan 84 orang.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024