Makassar (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Universitas Hasanuddin membahas potensi kerja sama dalam mempromosikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ketua KI Sulsel Pahit Halim di Makassar, Selasa, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Rektor Unhas dan jajaran menerima kehadiran mereka hari ini.

“Keterbukaan informasi publik dewasa ini telah menjadi kebutuhan. Kami ingin agar masyarakat mengetahui kehadirannya, serta paham tentang prosedurnya," katanya.

Pahir Halim dalam pertemuan dengan Unhas didampingi Fauziah Erwin (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi), dan Khaerul Mannan (Koordinator Bidang penyelesaian Sengketa Informaai Publik).

Sementara Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA didampingi Dekan FISIP Unhas (Prof Dr Armin Arsyad, M.Si), Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas (Dr M Iqbal Sultan), dan Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik (Ishaq Rahman M.Si, AMIPR).

"Tugas Komisi Informasi selain penguatan kelembagaan, juga ada sosialisasi dan edukasi. Maka kami merasa bahwa ini tidak akan lengkap kalau tidak menggandeng Unhas,” lanjut Pahir.

KI Provinsi Sulawesi Selatan berharap dapat menggandeng Unhas misalnya melalui sosialisasi bagi peserta KKN, sehingga ketika mahasiswa KKN ini turun ke lapangan, mereka dapat membantu masyarakat dalam sosialisasi keterbukaan informasi.

Rektor Unhas menyampaikan dukungan sepenuhnya.

Menurut Prof Dwia, kalau perlu sosialisasi dan edukasi ini juga ditujukan untuk publik internal yang lebih luas, sebab masih banyak kalangan yang belum mengetahui instrumen keterbukaan informasi publik ini.

“Di Unhas, pada level rektorat kami telah mengambil beberapa langkah untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Misalnya, kami secara reguler menyampaikan informasi kepada masyarakat dan sivitas akademika terkait berbagai hal, baik itu aturan, penerimaan mahasiswa baru, atau kebijakan yang diambil,” sebut Rektor.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024