Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan berkolaborasi dalam menuntaskan permasalahan pembebasan lahan atau tanah untuk pembangunan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulsel.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Kejati Sulsel Muhammad Firdaus dan Kepala Agraria/BPN Sulsel Bambang Priyono disaksikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis.

Gubernur Nurdin Abdullah menyampaikan kerja sama antara Kejati Sulsel dan BPN Sulsel telah berjalan sebelumnya namun diperkuat lagi melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Nota kesepahaman itu mengenai koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

"Kolaborasi ini telah berjalan. Karena itu ini kita lebih perkuat lagi dengan membuat MoU antara kabupaten/kota dengan kejaksaan negeri karena memang sinergi ini sangat terasa manfaatnya," ungkapnya

Pada kesempatan yang sama, selain Kejati dan BPN Sulsel, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman serupa oleh para kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulsel dan kepala Kejaksaan Negeri se-Sulsel.

"Dengan MoU ini, Kejari bisa ambil langkah-langkah di daerah tanpa membawa persoalan itu ke provinsi," katanya.

Nurdin menilai kolaborasi Kejati dan BPN akan mempercepat proses penyiapan lahan dan tata ruang, untuk mendukung program strategis pemerintah. Apalagi, tanah selalu menjadi masalah klasik dalam proses pembangunan.

"Ini menjadi awal dari percepatan proses pembangunan," katanya.

Menurut Nurdin, berkat kolaborasi BPN, Kejati, hingga Kejari, maka kendala-kendala PSN di Sulsel dapat terselesaikan, termasuk pada pembangunan empat bendungan yang pembebasan lahan dan pedestrian bisa lebih dipercepat.

Nurdin juga mengapresiasi kerja keras kajati yang sukses mengembalikan aset Sulsel senilai Rp7,1 triliun.

Kajati Sulsel Muhammad Firdaus menjelaskan kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut di daerah terhadap kerja sama serupa di tingkat pusat, antara KKepala Kejaksaan Agung dengan Menteri Agraria di Jakarta.

Ia menyebutkan terkait dengan kendala pembangunan sejumlah PSN, kunci utamanya kordinasi. Dengan kordinasi yang kuat maka semuanya bisa selesai, sedangkan ego sektoral dinilai menjadi salah satu kendalanya.

"Negeri ini harus dibangun secara sinergi, kalau tidak sinergi maka tidak akan bisa maju-maju. Masa depan masih jauh harus kita pikirkan sebagai anak bangsa," katanya.

Ia mengatakan semua permasalahan ada jalan keluarnya, termasuk dalam hal pembebasan lahan di sejumlah proyek strategis di Sulsel.

Hanya saja, katanya, harus mencari "benang merah" terhadap hambatan yang ditemui dan menyebabkan proyek tersebut tidak jalan.

"Pengalaman menangani permasalahan, seperti bendungan, jalan tol, semua kita lakukan sepanjang niat kita mau itu selesai, semua bisa selesai," akunya.

Ia berharap kerja sama yang melibatkan beberapa unsur tersebut, mampu menyelesaikan banyak kasus tanah yang selalu menjadi "kerikil" dalam progres pembangunan.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024