Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat akan melaksanakan survei kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada tahun 2020.

"Ombudsman Provinsi Sulbar melanjutkan program survei kepatuhan tahun 2020 menuju opini layanan publik prima dan berkualitas di Kabupaten Polman," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulbar Lukman Umar, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, sejak tiga tahun terakhir Kabupaten Polman tidak disurvei lantaran sejak awal sudah memperoleh rapor hijau survei pemenuhan komponen standar pelayanan publik.

Namun untuk survei tahun 2020 menuju opini layanan publik, pemerintah di Polman akan kembali disurvei oleh tim Ombudsman Sulbar.

Menurut dia, sebanyak enam kabupaten di Sulbar pada tahun 2019, sebagian besar sudah mendapat predikat rapor hijau.

Namun Bappenas memandang program survei kepatuhan penting untuk dilanjutkan, sesuai amanah sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2019 – 2024.

Ia menyampaikan, survei kepatuhan akan lebih mengedepankan kualitas bukan lagi sebatas pemenuhan komponen pelayanan publik.

"Komponen pelayanan publik sesuai dengan Undang Undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik untuk lima tahun ke depan Ombudsman sudah menilai kualitas pelayanan prima mewujudkan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat masyarakat," katanya.

Ombudsman berharap, dukungan semua pihak dalam mendorong pelayanan publik dalam pemerintahan yang baik dan berkomitmen memenuhi kualitas.

"Pelayanan publik yang ada juga harus berfungsi untuk mengurangi bahkan menghilangkan kesenjangan sosial, ini yang akan menjadi fokus survei Ombudsman lima tahun ke depan," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024