Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) menargetkan pembentukan Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya di wilayah kerjanya.

"Untuk pembentukan KPP Madya ini sedang diupayakan. Prosesnya cukup lama karena pembentukan KPP Madya harus melalui Peraturan Menteri," ujar Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda di Makassar, Senin.

Ia mengatakan pembentukan KPP Madya menjadi program pusat. Untuk di wilayahnya sendiri di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara, dirinya belum mengetahui berapa KPP Madya yang akan dibentuk.

Wansepta menyatakan jika pembentukan KPP Madya tidak bisa dilakukan dengan cepat karena membutuhkan proses mulai dari penyiapan infrastruktur serta regulasi yang menaunginya.

"Kalau mengenai target kapan realisasinya, itu belum bisa saya pastikan karena pembentukannya melalui pusat. Ada banyak hal proses yang dibutuhkan mulai dari penyiapan sarana dan prasarana infrastruktur maupun regulasinya," katanya.

Dia mengatakan, pembentukan KPP baru tersebut tidak mengharuskan pihaknya untuk membangun gedung baru. Sebab, yang dilakukan ke depan adalah melebur dua KPP menjadi satu.

"Pembentukan KPP Madya itu tidak harus membangun kantor baru, bisa melalui peleburan," terangnya.

Menurut dia, pelayanan pajak terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan adanya peleburan tersebut. Sebab, ke depan pemerintah secara gencar juga akan mendorong layanan dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini.

Dia melanjutkan penambahan KPP Madya akan dilakukan sesuai dengan besarnya jumlah wajib pajak disuatu daerah. Sehingga nantinya pemerintah akan lebih fokus dalam melakukan pengawasan.

"Sejumlah KPP Madya baru yang akan dibentuk itu agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024