Makassar (ANTARA) - Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) menargetkan mampu merampungkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi sebelum berakhirnya batas waktu pendaftaran pada 31 Maret 2020.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda di Makassar, Senin, mengatakan pihaknya mengerahkan setiap personel untuk turun langsung ke masyarakat demi menyampaikan pendaftaran STP bulan ini.

DJP memiliki komitmen terus memberikan edukasi, penyuluhan, maupun pengawasan sehingga pelapor SPT dapat meningkat dan cepat dirampungkan.

"Selain rutin turun ke masyarakat, kami juga memperbanyak pemasangan spanduk. Jadi harapan kita tentunya bisa lebih cepat rampung dibandingkan 2019," katanya.

DJP Sulselbartra dalam memaksimalkan pendaftaran SPT, kata dia, juga melakukan koordinasi dengan para pejabat daerah seperti Bupati, wali kota, anggota dewan hingga pejabat instansi lainnya termasuk TNI dan Polisi.

"Jadi jika pimpinannya duluan melaporkan SPT-nya, maka kita harapkan jajaran dibawahnya juga mengikuti sehingga lebih cepat rampung," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024