Mamuju (ANTARA) - Badan Pusat Statistik menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Barat Februari 2020 sebesar 111,80 atau naik 2,05 persen dibandingkan NTP Januari 2020.

"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (IT) naik sebesar 2,59 persen, lebih tinggi ketimbang kenaikan indeks harga yang dibayar petani (IB) sebesar 0,53 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Win Rizal di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan NTP menurut subsektor tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 98,64, subsektor hortikultura (NTP-H) 104,84, subsektor tanaman

Kemudian, perkebunan rakyat (NTP-R) 123,96, subsektor peternakan (NTP-T) 99,65 dan subsektor perikanan (NTN) 99,93.

Menurut dia, untuk skala nasional, NTP bulan Februari 2020 sebesar 103,35, turun sebesar 0,78 persen dibandingkan bulan Januari 2020, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,48 persen

Ia menjelaskan NTP adalah perbandingan IT terhadap IB yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar atau "terms of trade" dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," demikian Win Rizal.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024