Parepare, Sulsel (ANTARA News) - Sejumlah wali murid di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengeluhkan perilaku komite sekolah yang sering melakukan pungutan kepada peserta didik atas nama peningkatan mutu pendidikan,

Hal tersebut disampaikan sejumlah wali murid saat mengikuti kegiatan "Tudang Sipulung" (urung rembuk) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Parepare, Selasa.

Sejumlah wali murid meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Parepare untuk  turun tangan mengatasi persoalan tersebut. Ramla, salah satu warga Kelurahan Wattang Soreang, Parepare, mengatakan, sesuai fungsinya komite sekolah adalah wadah kemitraan antara orang tua murid dengan pihak sekolah.

"Selama ini saya anggap fungsi kemitraan tersebut kurang diperankan secara baik oleh komite sekolah, lembaga ini diketahui lebih berfungsi sebagai pengumpul dana dari para orang tua. Karena itu, kiranya pemerintah melakukan penyegaran," tegasnya.

Menyikapi keluhan wali murid tersebuti, Wali Kota Parepare HM Zain Katoe yang didampingi sekretaris Daerah Kota Parepare, Drs H Muhammad Hatta, B, MM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Drs Mustafa Mappangara, mengatakan, fungsi dan tugas komite sekolah telah jelas. Komite sekolah adalah tempat urung rembuk para orang tua siswa dengan pihak sekolah.

Keputusan-keputusan yang dikeluarkan komite termasuk kebijakan penggalangan sumbangan kepada orang tua murid, pada dasarnya merupakan keputusan orang tua siswa secara kolektif, karena lahir dari kesepakatan yang dicapai dalam kegiatan urung rembuk yang dilakukan para orang tua murid melalui wadah komite.

Hanya saja, tambah Walikota, masalah kemudian muncul karena saat diundang mengikuti pertemuan, banyak orang tua siswa  yang tidak hadir dengan berbagai alasan.

"Mereka-mereka inilah yang kemudian banyak mempersoalkan keputusan-keputusan komite. Padahal, saat dipanggil rapat mereka menyatakan akan menerima segala keputusan yang dihasilkan peserta rapat. Karena itu, saya minta agar orang tua menghadiri undangan rapat dari komite sekolah, sehingga bisa menyampaikan pendapat ketika ada kesepakatan yang mau diputuskan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Drs Mustafa Mappangara mengatakan, menyangkut komite sekolah dirinya telah menyampaikan imbauan kepada para kepala sekolah agar komite sekolah melakukan penggalangan dana pada pihak ketiga, dan tidak semata pada orang tua murid. Hanya saya, imbauan ini kurang ditanggapi secara responsif oleh komite sekolah dan sekolah-sekolah yang ada.

Dia mengatakan, hanya satu sekolah di Kota Parepare yang berhasil melakukan penggalangan dengan pihak  ketiga, yakni Komite Sekolah SMP Negeri 10. Komite Sekolah ini tak hanya menggandeng BUMN seperti PLN, tetapi juga perusahaan-perusahaan swasta, termasuk perbankan, dalam hal ini Bank Mandiri. (T.pso-102/F003)

   

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024