Mamuju (ANTARA) - Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada tahun ini akan menyediakan layanan internet di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan itu disampaikan Kepala Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, di Mamuju, Senin.

"Pada tahun ini, sejumlah program akan kami lakukan, salah satunya penyediaan layanan internet di setiap OPD," kata Safaruddin.

Ia menyampaikan, pemasangan internet di setiap OPD itu sebagai upaya memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

Diskominfo Sulbar lanjut Safaruddin, pada tahun ini telah menyiapkan 1.000 mbps atau satu gigabyte (1 GB) untuk program internet di setiap OPD tersebut.

"Mudah-mudahan semua OPD dapat terpenuhi permintaan internetnya atau wifinya tidak lelet lagi," ujar Safaruddin.

Ia juga meminta agar semua OPD dapat memperbaiki atau menggunakan semua alat standar, sesuai yang telah ditetapkan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar.

Selain penyediaan internet, program Kominfo Sulbar pada tahun ini juga lanjut Safaruddin, yakni pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembentukan tim Satu Data Indonesia (SDI) serta seleksi Komisi Informasi Publik (KIP).

Diskominfo Sulbar kata dia, pada tahun ini telah membentuk PPID dan hal ini belum pernah ada sebelumnya.

"Kita ketahui Sulbar satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum punya PPID. Tahun ini kita bentuk dan itu tugas Dinas Kominfo Sulbar," tutur Safaruddin.

Dengan terbentuknya PPID, Safaruddin berharap pimpinan OPD menyiapkan sejumlah nama yang akan dijadikan sebagai PPID pembantu di setiap OPD.

"Insya Allah minggu ini, PPID pembantu akan terbentuk, jadi nanti akan ada tim kami ke OPD untuk meminta nama-nama yang dijadikan PPID pembatu. PPID utama itu ada di Dinas Kominfo, sedangkan di OPD namanya PPID pembantu," terang Safaruddin.

Sementara, terkait Satu Data Indonesia (SDI), ia juga menyampaikan bahwa pada tahun ini, pihaknya akan membentuk satu tim khusus untuk statistik, sebagai salah satu upaya memenuhi Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang SDI dan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang (Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE).

"Kita akan koordinasi dengan Bappeda dan Statistik dan nantinya akan ada metadata yang disepakati. Hal ini harus menjadi perhatian utama kita, agar ke dua Perpres ini dapat kita jalankan mulai tahun ini," papar Safaruddin.

Sedangkan mengenai Komisi Informasi, Safaruddin menyampaikan, kepengurusan KI Sulbar akan berakhir pada Juni 2020.

"Bagi masyarakat yang ingin menjadi pengurus KI, dipersilahkan untuk mendaftarkan diri, sebab pada Mei 2020, bakal dilaksanakan uji kompetensi pemilihan kepengurusan KI Sulbar," kata Safaruddin.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024