Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla, menilai penguncian diri suatu negara atau lockdown menjadi upaya efektif untuk meminimalkan penyebaran COVID-19.
“Iya (efektif), salah satunya China berhasil memperlambat, (walaupun) tidak mencegah 100 persen, itu karena lockdown. Tapi ini negaranya negara yang sangat disiplin yang bisa melaksanakan itu,” kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Kedisiplinan menjadi faktor penting bagi suatu negara dan masyarakatnya untuk mencegah penyebarluasan wabah COVID-19, seperti rajin menjaga kesehatan dan menjaga kontak dengan orang asing.
Menurut JK, kebijakan lockdown bisa diterapkan di Indonesia selama Pemerintah mempersiapkan dampaknya, khususnya di bidang ekonomi.
“Ya kalau diinstruksikan (di Indonesia) pasti bisa, tapi memang harus siap ekonominya, siap macam-macam,” katanya.
Hingga saat ini, beberapa kota di China dan Italia memberlakukan lockdown sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di negara mereka.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation) atau WHO menyatakan COVID-19 telah menjadi pandemik dan meminta seluruh pemerintah di dunia untuk mengambil langkah mendesak dan agresif dalam mencegah dan menangani wabah tersebut.
“Iya (efektif), salah satunya China berhasil memperlambat, (walaupun) tidak mencegah 100 persen, itu karena lockdown. Tapi ini negaranya negara yang sangat disiplin yang bisa melaksanakan itu,” kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Kedisiplinan menjadi faktor penting bagi suatu negara dan masyarakatnya untuk mencegah penyebarluasan wabah COVID-19, seperti rajin menjaga kesehatan dan menjaga kontak dengan orang asing.
Menurut JK, kebijakan lockdown bisa diterapkan di Indonesia selama Pemerintah mempersiapkan dampaknya, khususnya di bidang ekonomi.
“Ya kalau diinstruksikan (di Indonesia) pasti bisa, tapi memang harus siap ekonominya, siap macam-macam,” katanya.
Hingga saat ini, beberapa kota di China dan Italia memberlakukan lockdown sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di negara mereka.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation) atau WHO menyatakan COVID-19 telah menjadi pandemik dan meminta seluruh pemerintah di dunia untuk mengambil langkah mendesak dan agresif dalam mencegah dan menangani wabah tersebut.