Makassar (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Sulawesi Selatan telah menyalurkan dana usaha sebanyak Rp295 milliar sejak digulirkan di Makassar Sulawesi Selatan pada Oktober 2019.

Koordinator Satuan Tugas Monitoring LPDB KUMKM Sulsel, Sutan Wijoyo di Makassar, Kamis menyebutkan pinjaman dana tersebut disalurkan kepada tiga pihak, yakni Bank Sulselbar Rp250 miliar, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hasamitra Rp20 miliar dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo Toraja Rp25 miliar.

"Dana Rp295 miliar itu masih untuk anggaran tahun 2019, sedangkan tahun 2020 ini belum disalurkan," katanya.

Meski demikian, Sutan menyampaikan bahwa sudah ada 20 proposal yang telah masuk melalui LPDB Sulsel. Ia memprediksi pihaknya akan menyalurkan bantuan dana sekitar Rp200 miliar tahun 2020 ini.

LPDB Sulsel mengkoordinir enam provinsi, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Gorontalo.

"Proposal yang masuk didominasi dari Kota Makassar. Ada juga dari Kabupaten Sidrap dan Bantaeng. Kami dengan petugas yang masih terbatas, sehingga untuk sosialisasi masih fokus di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Sutan mengemukakan Kementrian Koperasi dan UKM telah mengubah beberapa kebijakan terkait penyaluran dana LPDB di lima provinsi, mulai dari total dana hingga peruntukan dana.

Tahun 2020, Kementrian Koperasi dan UKM menyiapkan dana Rp1,85 miliar meningkat dari tahun 2019 yang hanya Rp1,7 miliar. Sementara peruntukan dana tersebut hanya disiapkan bagi koperasi sektoral dan simpan pinjam.

"Tahun 2019 dana LPDB masih bisa disalurkan ke PT dan lembaga perbankan, tahun ini sudah tidak bisa lagi. Semua dana yang sekarang khusus untuk koperasi. Pembagiannya 70 persen untuk koperasi sektoril dan 30 persen untuk Koperasi Simpan Pinjam," ujar Sutan.

LPDB Sulsel yang telah diresmikan pada akhir 2019 memiliki fungsi untuk melaksanakan bimbingan teknis bagi koperasi yang hendak pengajuan proposal, sosialisasi atau audiensi dengan beberapa stekholder terkait dan monitoring di wilayah kerja satgas.


Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024