Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat merekrut calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) periode 2020-2024 melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian dan Statistik Sulbar.

"Dalam rangka melaksanakan Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Sulbar melakukan rekrutmen calon anggota KI Provinsi Sulbar," kata Sekertaris Daerah Pemprov Sulbar yang juga Ketua Tim Seleksi Penerimaan KIP Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Jumat (13/3).

Ia mengatakan rekrutmen calon KIP Sulbar dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan obyektif dengan persyaratan umum sesuai dengan Pasar 30 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di antaranya warga negara Indonesia, memiliki integritas dan tidak tercela, tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih.

Selain itu, katanya, memiliki pengetahuan dan pemahaman bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik, memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota KIP, serta bersedia bekerja penuh waktu, dan berusia paling rendah 35 lima tahun serta sehat jiwa dan raga.

"Formulir dan dokumen kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota KIP lebih lanjut dapat diperoleh di sekretariat timsel calon anggota KIP yang beralamat di Kantor Dinas Kominfopers, Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Jln. Abd Malik Pattana Endeng, Kompleks Perkantoran Gubernur Provinsi Sulbar," katanya.

Ia menyatakan waktu penerimaan dokumen pendaftaran dan pengembalian dimulai pada 16 Maret 2020 dan ditutup pada 30 Maret 2020, setiap hari kerja pukul 08.30 sampai dengan 16.00 Wita.

"Seleksi dilaksanakan dalam tiga tahap menggunakan sistem gugur dengan jadwal yang dapat dilihat dan diminta di sekretariat timsel KI Sulbar Barat periode 2020-2024," katanya.

Pendaftaran dan seleksi calon anggota KI Sulbar periode 2020-2024 tidak dipungut biaya.

"Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 'contact person' di Nomor: 085299557887 atas nama Darmawati Jusuf atau 08114250949 atas nama Andi Hidayah Arif," katanya.

Mereka yang masuk timsel KIP Sulbar, di antaranya Muhammad Idris (ketua), Romanus Ndau, Muhammad Akbar, Muhammad, dan Naharuddin (anggota).

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024