Makassar (ANTARA) - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Ariestina Pulubuhu mengeluarkan Surat Edaran terkait upaya pencegahan infeksi virus corona di kalangan mahasiswa, akademisi dan pegawai.

"Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona itu maka kami mengeluarkan beberapa kebijakan melalui surat edaran tersebut," kata Dwia menanggapi penerbitan Surat Edaran Nomor 7522/UN4.1/PK.03.03/2/2020 di Makassar, Minggu.

Surat edaran tersebut mengacu pada pernyataan resmi World Health Organization (WHO) tentang status pandemi kejadian COVID-19 atau yang lebih dikenal virus corona yang kemudian ditindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020.

Pada surat edaran yang dikeluarkan Rektor Unhas itu terdapat tujuh poin penting untuk ditaati oleh mahasiswa, akademisi, pegawai dan pihak Rektorat Unhas.

Ketujuh poin itu diantaranya meniadakan proses belajar-mengajar secara tatap muka terhitung 16 Maret hingga 28 Maret (dua minggu) dan mengalihkan menjadi sistem perkuliahan "on line" (daring).

Sedang poin lainnya, penyelenggaraan Wisuda Periode III Tahun Akademik 2019/2020 yang sedianya berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Maret 2020 ditunda dan akan dijadwalkan kemudian dengan memperhatikan perkembangan kesiapsiagaan dan penanganan virus corona di lapangan.

Termasuk melarang kunjungan ke luar negeri dan menerima mitra dan tamu dari luar negeri yang dinyatakan terinfeksi virus corona.

Berkaitan dengan hal itu, Rektor Unhas meminta kepada semua jajaran civitas akademika dan karyawan Unhas untuk mengurangi pertemuan tatap dan lebih mengintensifkan perkuliahan dan komunikasi daring saja untuk sementara waktu.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024