Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi dikeluarkannya status waspada virus corona (COVID-19), diharapkan tidak memengaruhi proses tahapan Pilkada serentak di Sulsel.

"Sejauh ini tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal. Sekarang sedang berlangsung pelantikan Pengawas kelurahan dan desa, sampai tanggal 19 Maret 2020," sebut Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar, Senin.

Dikeluarkannya seruan dari Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti Pemerintah Daerah termasuk Bawaslu, agar membatasi pertemuan menghadirkan banyak orang sebagai langkah antisipasif penularan virus tersebut, kata dia, bukan menjadi alasan wacana akan penundaan tahapan Pilkada serentak.

"Belum bisa jadi alasan untuk menunda tahapan Pilkada. Bawaslu sendiri baru sebatas membatasi kegiatan rapat, rakor, bimtek yang melibatkan banyak orang. Tetapi sekali lagi pembatasan ini mesti dilihat kasusnya," katanya.

Menurut dia, pelantikan Pengawas kelurahan maupun desa dijadwalkan hingga 19 Maret itu, tentu tidak bisa dihindari berkumpulnya banyak orang.

Selain itu, proses pengawasan rekrutmen Panitia PPS untuk penyelenggara teknis di tingkat kelurahan dan desa masih berlangsung.

Demikian halnya. lanjut dia, dengan pengawasan verifikasi administrasi untuk dukungan calon perseorangan di Kabupaten Maros dan Kabupaten Kepulauan Selayar, tetap menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu.

"Memang, dalam agenda tahapan di atas, kemungkinan untuk berkumpul banyak orang itu ada beraktifitas di luar rumah, berinteraksi dengan berbagai kalangan tidak bisa dihindari," katanya.

Bahkan yang perlu difikirkan, kata dia, adalah setelah mereka dilantik, maka akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bekal dalam melaksanakan tugas mereka di lapangan.

Pihaknya berharap, tugas-tugas berkaitan dengan pengawasan Pilkada ini mesti menjadi perhatian dan pertimbangan dalam menyikapi makin merebaknya penularan virus Corona.

"Kita tentu tidak menginginkan Bawaslu dan jajaran Pengawas sampai ke tingkat bawah bekerja dengan resiko penularan penyakit," tambah dia .

Namun di sisi lain, jika kebijakan untuk mengundurkan waktu dan tahapan Pilkada serentak tidak ada, maka tentu kami semua akan selalu mengedepankan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal setiap proses dari tahapan Pilkada.

Sebelumnya, berhembus wacana akan penundaan tahapan Pilkada serentak menanggapi antisipasi penularan COVID-19 yang sudah menginfeksi seratusan warga di berbagai tempat di Indonesia.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari menghadiri pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Bontoala. Ada 12 orang yang mewakili dua belas Kelurahan se Kecamatan Bontoala.

Selain pelantikan, Anggota Panwaslu Kelurahan Se Kecamatan Bontoala juga membaca sumpah atau janji sebagai Panwaslu Kelurahan serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas.

"Semoga ini menjadi awal untuk pengawasan yang lebih baik. Kami berharap agar Panitia Pengawas kelurahan bisa tetap menjaga integritas serta bisa bersinergi dengan masyarakat," ucap Nursari.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024