Makassar (ANTARA) - Sebagian sekolah di Kota Makassar masih melakukan aktivitas belajar mengajar akibat informasi Surat Edaran Penjabat Wali Kota M Iqbal Samad Suhaeb Nomor 440/83/DKK/III/2020 terkait pencegahan penularan Covid-19 telat diketahui pihak sekolah.

"Anak-anak dan guru sekolah sudah terlanjur datang ke sekolah untuk aktivitas belajar-mengajar, barulah kemudian surat edaran Pj Wali Kota Makassar diketahui," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Makassar, Husain Patta di Makassar, Senin.

Akibat kondisi itu, lanjut dia, aktivitas belajar dilakukan meski tidak 'full time', karena sebagian siswa dan guru juga sudah ada yang tidak hadir.

Hal senada dikemukakan Kepala SDIT Ikhitiar Masita Dasa yang tetap membuka aktivitas belajar-menajar di sekolah yang dibinanya. Barulah pada hari digelar rapat untuk meliburkan siswa selama dua pekan yakni 17 - 31 Maret 2020.

Sementara Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Nomor 440/83/DKK/III/2020 terkait pencegahan penularan Covid-19 tertulis paa poin satu bahwa menghentikan sementara prosses belajar mengajar di seluruh TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS di Kota Makassar.

Aktivitas belajar mengajar itu diimbau menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah mulai 16 - 31 Maret 2020, temasuk diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh dengan rajin cuci tangan, makan makanan bergizi dan istirahat tidur yang cukup.

Menanggapi libur sekolah sekitar dua pekan itu, salah seorang siswa SDIT Iktiiar Aisyah mengatakan senang bisa belajar di rumah didampingi orang tua, hanya saja merasa ada kekurangannya karena tidak bertemu dan bermain dengan teman-teman kelasnya. Suasana aktivitas sekolah di Makassar masih diilakukan proses belajar mengajar, karena informasi Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar telat diketahui pihak kepala sekolah di Makassar, Senin (16/3/2020). ANTARA Foto/Suriani Mappong

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024