Mamuju (ANTARA) - Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Habsi Wahid telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah setempat untuk melakukan kunjungan ke luar daerah, hingga dua pekan ke depan.

"Kami telah mengeluarkan edaran terkait larangan bagi seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk melakukan kunjungan atau perjalanan dinas ke luar daerah, selama dua pekan ke depan," kata Habsi Wahid, di Mamuju, Senin.

Ia juga menyampaikan telah meminta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di daerah itu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan virus corona.

"Saya sudah meminta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit untuk membuat proposal terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan, termasuk penyiapan sarana dan prasarana dan kami (Pemkab Mamuju) akan memberikan dukungan sepenuhnya," kata Habsi Wahid. 

Hingga kini, lanjut Bupati, belum ada orang dalam pengawasan maupun pasien dalam pemantauan terkait corona di Kabupaten Mamuju.

"Sampai saat ini tidak ada orang yang terindikasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik sebab pemerintah telah melakukan langkah pengananan," ujarnya.

"Dan jika ada yang merasa mengalami gejala atau ciri-ciri terpapar corona, agar segera memeriksakan diri dan akan ditangani langsung oleh petugas medis atau rumah sakit dan Dinkes dan bila positif akan diserahkan ke rumah sakit rujukan yang ada di Provinsi Sulbar," tambah Habsi Wahid.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024