Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberlakukan absen manual bagi seluruh staf pemerintah mulai Selasa, 17 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan sebagai langkah antisipasi penyebaran pandemi COVID-19 (virus corona).

"Ini bukan sebagai bentuk kepanikan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, namun sebagai tindak lanjut dari Instruksi Protokol yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat hingga provinsi," ujar Bupati Bantaeng, Dr Ilham Azikin di Bantaeng, Selasa.

Sebelumnya, Ilham memimpin rapat koordinasi pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 bersama seluruh Forkopimda di Bantaeng. Rapat itu melibatkan seluruh pimpinan kewilayahan, camat, desa dan lurah, serta pimpinan SKPD di Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyebut sejumlah poin protokol pencegahan Corona. Dia mengatakan, beberapa di antaranya adalah apel pagi yang ditiadakan, serta absen ASN yang dilakukan secara manual.

Dia menambahkan, hal lain yang dilakukan adalah pembatasan penerimaan tamu/kunjungan dalam jumlah besar dari luar Bantaeng.

Selain itu, juga ditiadakan perjalanan dinas, khususnya ke daerah-daerah yang sudah dikonfirmasi positif corona.

"Lebih baik mencegah daripada mengobati," kata dia.

Menurut Ilham, sejumlah kebijakan yang ada dalam rapat tersebut sesuai kesepakatan dan kebijakan yang tertuang dalam protokol yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Upaya ini sebagai bentuk upaya pencegahan. Kita berharap Bantaeng menjadi salah satu daerah yang terbebas dari wabah Corona," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin meminta warga di Kabupaten Bantaeng untuk tidak panik dan khawatir berlebihan.

Meski demikian, dia tetap meminta agar mawas diri demi mengantisipasi tertularnya virus ini. Selain itu masyarakat diminta berdoa agar tidak terpapar virus tersebut.

"Kita optimis semua dilindungi dari penyebaran virus corona ini," kata Wakil Bupati, Sahabuddin.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024