Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto, di Mamuju, Selasa mengungkapkan, telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona, termasuk di seluruh Rutan dan Lapas di daerah itu.

Langkah itu diambil lanjut Harun Sulianto, juga sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham tentang Pencegahan dan Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Kemenkumham.

"Kami telah mengambil langkah-langkah dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Harun Sulianto.

Ia mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan, yakni selama dua pekan, apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar ditiadakan serta menunda perjalanan dinas sementara waktu

"Untuk rapat dinas memaksimalkan penggunaan sarana teleconfrence sebagai upaya menghindari berkumpulnya orang banyak dan menghindari kontak langsung, membudayakan pola hidup bersih dan sehat dengan selalu mencuci tangan," terang Harun Sulianto.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar menyampaikan, telah menyambangi Rutan Mamuju dan meminta Kepala Rutan Gusti Lanang dan para medis untuk tetap tenang dan tidak panik, serta menyediakan wastafel di ruang kunjungan.

Di Lapas Polewali dan Rutan Mamuju lanjutnya, semua petugas, pengunjung dan warga binaan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermometer infrared dahi.

"Hal sama dilakukan juga di Kantor Imigrasi Polewali. Semua petugas dan pengguna jasa Kantor Imigrasi juga diperiksa suhu tubuhnya," ujarnya. Petugas Rutan memberikan contoh cara mencuci tangan kepada warga binaan. (ANTARA/HO/Kemenkum HAM Sulbar)

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024