Makassar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK akan mengaktifkan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) secara online untuk menghindari kontak fisik sementara waktu saat melayani klaim masyarakat, terkait wabah COVID-19

Hal ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan COVID-19.

"Mulai Senin tanggal 23 Maret 2020, kami menerapkan aplikasi BPJAMSOSTEK Protokol Lapak Asik untuk pengajuan klaim online program JHT dan JKK sebagai kebijakan antipasi pencegahan penularan COVID-19," ujar Kepala Cabang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Dodit Isdiyono di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan Direksi BPJAMSOSTEK memutuskan Lapak Asik diaktifkan untuk meminimalisir meluasnya penyebaran COVID-19 di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerja BPJAMSOSTEK. Sebab sebelumnya pelayanan yang diberikan kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.

Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.

Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam _dropbox_ yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.

"Dalam mengurangi interaksi langsung,  menempatkan _dropbox_ di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan sebelum diserahkan kepada petugas BPJAMSOSTEK di dalam ruangan," kata Dodit menjelaskan.

Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall.

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik.

Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam _dropbox_ setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi.

Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam _dropbox_ yang disediakan.

"Sesuai harapan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, ungensinya untuk mempermudah pelayanan kepada peserta dan sekaligus berdampak pada perlambatan penyebaran COVID-19," ujar Dodit.

Upaya lain yang dilakukan BPJAMSOSTEK mencegah penyebaran covid-19 ialah peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024