Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dr Ichsan Mustari membenarkan bahwa pasien yang meninggal di Rumah Sakit Grestelina Makassar adalah salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Sulawesi Selatan.

Melalui telekonferensi bersama awak media di Posko Satgas Penanganan COVID-19 Sulsel di Kota Makassar, Selasa, dr Ichsan menceritakan riwayat pasien.

"Ada pasien yang masuk di RS Grestelina karena lemas pada 21 Maret 2020. Pihak RS Grestelina melakukan swab nasofaring pada 22 Maret 2020 dan pasien meninggal dunia keesokan harinya, 23 Maret 2020," ucapnya.

Kata dr Ichsan, spesimen pasien PDP tersebut baru dikirim ke Jakarta kemarin (Senin,23/3) dan masih ditunggu hasilnya.

Kadinkes Sulselmenyampaikan bahwa selain tujuh rujukan rumah sakit yang telah ditunjuk Pemprov Sulsel untuk penanganan COVID-19, sejumlah rumah sakit juga dipersiapkan untuk membantu penanganan virus corona baru tersebut.

"Khususnya untuk RS yang memiliki ruang isolasi, termasuk RS Grestelina, kami telah melakukan penilaian," katanya.

Pemprov Sulsel meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan memutus mata rantai COVID-19 melalui kedisiplinan dan kepatuhan terhadap fisical distancing.

"Masyarakat kita minta bukan hanya tetap tinggal di rumah tetapi juga membuat jarak. Kami dari pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota tetap serius lakukan penanganan virus ini agar tidak semakin tersebar di Sulsel," kata dr Ichsan.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024