Kebijakan "lockdown" Makassar belum diberlakukan
Jumat, 27 Maret 2020 16:53 WIB
Pejabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb (kanan) Bersama Kepala Dinas Keaehatan Naisyah Tun Azikin (kiri) saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb menegaskan hingga saat ini Pemerintah Kota belum mengeluarkan kebijakan "lockdown" atau penutupan akses keluar masuk kota.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan Lockdown, mengingat Makassar sebagai ibukota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial," tegas Iqbal di Rujab Wali Kota, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Karantina parsial, kata dia, menjelaskan adalah yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif.
"Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkordinasi melakukan pemetaan," paparnya Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar.
Ia mencontohkan perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif COVID-19, maka perumahan tersebut dilakukan karantina parsial.
Selain itu diputuskan berdasarkan pertimbangan dari hasil kordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan Puskemas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian dan yang lainnya yang terkait.
"Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran COVID-19," ucap dia.
"Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan discreening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," ungkapnya.
Berdasarkan data dari situs covid-19.sulselprov.go.id, pukul 17.45 WITA yang terpantau, jumlah ODP sebanyak 276 orang dengan rincian 240 dalam proses pemantauan dan 36 selesai dipantau.
Selanjutnya, status PDP sebanyak 77 orang dengan rincian 69 masih dirawat dan delapan orang dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang. Untuk pasien positif COVID-19 berjumlah 27 orang termasuk yang meninggal tiga orang.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan Lockdown, mengingat Makassar sebagai ibukota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial," tegas Iqbal di Rujab Wali Kota, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Karantina parsial, kata dia, menjelaskan adalah yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif.
"Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkordinasi melakukan pemetaan," paparnya Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar.
Ia mencontohkan perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif COVID-19, maka perumahan tersebut dilakukan karantina parsial.
Selain itu diputuskan berdasarkan pertimbangan dari hasil kordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan Puskemas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian dan yang lainnya yang terkait.
"Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran COVID-19," ucap dia.
"Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan discreening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," ungkapnya.
Berdasarkan data dari situs covid-19.sulselprov.go.id, pukul 17.45 WITA yang terpantau, jumlah ODP sebanyak 276 orang dengan rincian 240 dalam proses pemantauan dan 36 selesai dipantau.
Selanjutnya, status PDP sebanyak 77 orang dengan rincian 69 masih dirawat dan delapan orang dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang. Untuk pasien positif COVID-19 berjumlah 27 orang termasuk yang meninggal tiga orang.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim Garuda Select terkena imbas kebijakan "lockdown" Pemerintah Inggris
06 January 2021 12:39 WIB, 2021
Presiden Jokowi : Kita beruntung sejak awal memilih kebijakan PSBB atasi COVID-19
07 May 2020 12:08 WIB, 2020
Sekper: Pengunduran diri Dian Siswarini dari presdir XL Axiata akan diputuskan dalam RUPS
04 December 2024 14:39 WIB, 2024
Hakim Ketua PN Cirebon sebut upaya PK Saka Tatal bakal diputuskan oleh MA
24 July 2024 17:40 WIB, 2024