Gowa (ANTARA) - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan menyatakan tidak mengambil kebijakan lockdown atau melarang warga untuk masuk ke wilayah tersebut  karena daerahnya terhubung dengan delapan kabupaten.

"Yang pertama yang ingin saya sampaikan, lockdown itu wewenang pemerintah pusat. Kalau misalnya kita lakukan lockdown, bagaimana dengan delapan daerah yang akan ke Makassar, pasti terputus," ujar Adnan Purichta Ichsan saat video konferensi di Gowa, Minggu.

Ia mengatakan sejak mewabahnya pandemi COVID-19 ini di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa, dirinya banyak menerima aspirasi dan permintaan dari masyarakatnya agar mengambil kebijakan lockdown.

Dia pun memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa kebijakan itu adalah wewenang pemerintah pusat, terlebih lagi Gowa adalah kabupaten penyangga Kota Makassar yang menghubungkan delapan daerah lainnya.

Adnan menyatakan di wilayahnya ada banyak jalan nasional karena menghubungkan delapan kabupaten tersebut.

Ia mencontohkan Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai semuanya dilalui melewati jalan nasional yang ada di Kabupaten Gowa.

"Nah kalau kita lockdown, mereka mau lewat mana kalau mau ke Kota Makassar. Ada banyak kebutuhan dan kepentingan warga beberapa daerah itu di Makassar dan mereka harus lewat Gowa," katanya.

Sehingga, lanjut Adnan, langkah yang dilakukan pemerintah khususnya Kabupaten Gowa semua usaha-usah dan warung-warung tetap buka.

Hanya saja, tidak boleh berkumpul di tempat tersebut, boleh membeli makanan tetapi hanya dibungkus dan bawa ke rumah.

"Yang tidak boleh itu kalau tempat makan buka dan pembelinya makan dan minum di tempat tersebut. Begitupun dengan warkop-warkop tidak boleh lagi ada yang ngopi dan berkumpul di warkop. Kalau ada didapatkan seperti itu, maka Satpol PP dan aparat kepolisian akan membubarkan," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024