Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien suspect COVID-19.

"Khusus dokter dan perawat yang menangani pasien suspect COVID-19 bakal diberi insentif," kata Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pasangkayu Firman, Jumat.

Ia meminta kepada RSUD Pasangkayu dan Dinas Kesehatan agar menunjuk dokter dan perawat yang ada di rumah sakit dan puskesmas, khusus menangani kalau ada pasien yang suspect COVID-19.

"Jadi, saya minta Direktur RSUD dan Kepala Dinkes untuk menunjuk dokter dan perawat yang khusus menangani kalau ada pasien yang suspect COVID-19. Tapi, kita berharap semoga tidak ada yang positif COVID-19 di Pasangkayu," terang Firman yang juga sebagai Sekretaris Kabupaten Pasangkayu.

Selain memberi insentif lanjutnya, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pasangkayu juga terus berupaya untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis.

"Untuk APD dan alat kesehatan lainnya, selain pengadaan daerah, kita juga akan mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Jadi Direktur RSUD dan Kepala Dinkes segera kalkulasi apa-apa saja yang dibutuhkan, untuk diusulkan ke pemerintah pusat," ujar Firman.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasangkayu telah mendistribusikan 75 alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis di 15 puskesmas di daerah itu.

Selain APD, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pasangkayu juga mendistribusikan 10 unit rapid test.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024