Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran untuk penanganan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 sebesar Rp14 miliar.

"Salah satu wujud keseriusan Pemprov Sulbar dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19, yakni melakukan pergeseran anggaran dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar," kata Sekda Sulbar Muhammad Idris, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, antisipasi penanganan keadaan terburuk COVID-19 di Sulbar melalui APBD Sulbar.

Menurut dia, ini organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar telah melakukan pergeseran anggaran, yakni Dinas Kesehatan dan RSUD Regional Sulbar.

"Di RSUD Regional Sulbar dilakukan pergeseran anggaran sebesar Rp2 miliar, dan Dinas Kesehatan kurang lebih Rp5 miliar tidak untuk kebutuhan tanggap darurat," ujarnya.

Ia menyampaikan, pergeseran itu harus persetujuan dari DPRD Sulbar berdasarkan kebutuhan anggaran berdasarkan analisis skenario penanganan COVID-19.

Menurut dia, mengantisipasi adanya warga Sulbar yang berada di luar yang ingin melakukan mudik, untuk sementara tidak melakukan mudik di tengah adanya pandemi COVID-19.

"Pemprov Sulbar minta bantuan pers untuk terus menerus mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik sementara waktu, sehingga warga Sulbar dari Kalimantan, Jakarta dan Papua tidak mudik," katanya.

Ia meminta sebaiknya masyarakat, mengorbankan diri sendiri dan keluarga untuk tidak melakukan mudik.

Selain itu, meminta pemerintah, yakni camat, lurah dan kepala desa untuk bekerja dengan baik dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19.

"Lurah dan kepala desa menjadi sangat kunci dalam pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024