Jayapura (ANTARA) - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengaku sudah mendapat laporan terkait  seorang karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua atau yang dikenal dengan sebutan Bank Papua, positif COVID-19.
 
"Memang benar ada satu karyawan BPD Papua yang positif sehingga hari ini tim gugus pencegahan COVID-19 bersama Dinkes Kota Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 orang rekan-rekannya di BPD Papua," katanya di Jayapura, Senin, usai melaksanakan rapat dengan tim gugus penanganan COVID-19 Jayapura.
 
Ia menjelaskan dari hasil rapat tidak ada peningkatan status sehingga Kota Jayapura masih berstatus siaga dan aktifitas masyarakat dibatasi dari pukul 06.00 Wit hingga pukul 18.00 Wit.
 
Menurut dia, tim gugus tugas sedang melakukan pendataan secara cermat dan detail terkait warga yang positif COVID-19, sebanyak 1.261 orang dalam pemantauan (ODP) dan 21 orang pasien dalam pengawasan (PDP).
 
Selain itu Wali Kota meminta kepala distrik dan kelurahan untuk mengawasi warganya terutama yang baru datang ke wilayahnya apalagi dari daerah terjangkit, maka diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Ia menegaskan bahwa pemerintah juga akan menjamin kebutuhan pangan dan obat-obatan bagi warga yang terpapar COVID-19 selama dua bulan dan bagi yang meninggal diberi santunan Rp15 juta.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024