Mamuju (ANTARA) - Kapolsekta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Suhartono mengingatkan warga di daerah itu untuk mewaspadai berbagai ancaman gangguan kamtibmas yang dipicu oleh dampak wabah COVID-19.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk saling peduli dan mengingatkan serta saling menjaga satu sama lain terhadap potensi kerawanan gangguan kamtibmas dan gangguan kesehatan saat situasi darurat kesehatan COVID-19," kata Suhartono, di Mamuju, Selasa.

Salah satu kerawanan gangguan kamtibmas kata Suhartono, yakni potensi terjadinya tindak kriminal dengan modus, mengaku sebagai petugas kesehatan yang akan menyemprotkan cairan desinfektan cegah COVID-19, dengan mendatangi rumah-rumah masyarakat sebagai modus untuk melakukan aksi kejahatan, baik pencurian atau perampokan.

Ia menyampaikan jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas kesehatan yang akan menyemprotkan cairan disinfektan agar meminta dan menanyakan identitas pribadi petugas tersebut, meminta surat tugas dan menanyakan dari instansi mana bertugas, mengawasi langsung saat pelaksanaan penyemprotan, jika perlu direkam menggunakan telepon genggam.

"Jangan sampai ada barang yang hilang atau berisiko berbuat kriminal lainnya," ucapnya.

Langkah lain lanjutnya, pemilik rumah jangan sendirian dalam menerima petugas tersebut, dan jika sendirian, terlebih wanita dan anak-anak, sebaiknya tidak dibukakan pintu atau minta tolong tetangga untuk membantu mengawasi proses penyemprotan cairan disinfekatan.

"Jika ada kecurigaan atau kejanggalan terkait identitas maupun perilaku, segera melaporkan kepada aparat pemerintahan baik ke Ketua RT maupun Lurah atau petugas Bhabinkamtibmas untuk menghindari terjadinya kriminalitas," terang Suhartono.

Potensi lain kata Suhartono, yakni risiko kesehatan akibat keracunan atau efek samping penggunaan obat cairan disinfektan pencegahan COVID-19.

"Mengingat, penggunaan cairan desinfektan untuk mencegah COVID-19 menggunakan bahan dan peralatan yang berkaitan dengan ilmu kesehatan sehingga dibutuhkan pengetahuan dan keahlian di bidang medis. Sehingga, jika dilakukan oleh orang tanpa pengetahuan dan keahlian di bidang medis/ kesehatan bisa berisiko keracunan," jelas Suhartono.

Ia mengingatkan, setiap warga yang berinisiatif melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan secara swadaya mandiri di rumah atau lingkungan tempat tinggalnya, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis agar aman dan sehat sehingga terhindar dari keracunan.

Kemudian tambahnya, melibatkan petugas medis dari puskesmas atau rumah sakit terdekat di lingkungannya pada penyemprotan disinfektan tersebut.

"Mari kita taati anjuran pemerintah jika keluar rumah, wajib menggunakan masker, mentaati social distancing/ physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, demi kesehatan diri, keluarga dan kita semuanya," tambahnya.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024