Ambon (ANTARA) - Kepastian status positif atau tidaknya 12 calon perwira (capa) polisi yang sedang menjalani cuti di Kota Ambon, Provinsi Maluku, masih menunggu hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta.

"Sampai saat ini untuk mengetahui seseorang terpapar virus COVID-19 atau tidak hanyalah melalui metode tes PCR," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat,  di Ambon, Rabu.

Penjelasan itu disapaikan terkait pemberitaan di media massa sebanyak  12 dari 16 anggota polisi yang berstatus sebagai siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi ,Jawa Barat yang sedang menjalani masa cuti ke Ambon, dilaporkan positif COVID-19 setelah diperiksa dengan alat "rapid test".

Menurut dia sampai saat ini belasan calon perwira polisi tersebut masih menjalani karantina di Sekolah Polisi Negara Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon sejak tiba akhir Maret 2020.

"Dokter juga telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya kondisi kesehatan mereka dalam keadaan sehat dan bugar serta tidak ada keluhan apa pun," katanya.

Kemudian pada Selasa, (7/4) sebanyak 16 siswa tersebut telah diambil "swab" dan sedang dikirim ke laboratorium Balitbangkes Kemenkes untuk diteliti lebih lanjut dan sampai saat ini hasilnya belum keluar, sehingga semua pihak diharapkan untuk tetap bersabar.

"Pemberlakuan karantina bukan saja terhadap 16 siswa ini, tetapi bagi setiap anggota Polda Maluku yang baru tiba dari daerah terdampak tetap akan diberlakukan sama," ujar M. Roem Ohoirat.

Pewarta : Daniel Leonard
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024