Watampone, Sulsel (ANTARA) - Bupati Bone HA Fahsar M Padjalangi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone meminta aparat desa hingga kecamatan kabupaten setempat untuk mendata setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya.

"Jika pendatang dari daerah yang terjangkit virus corona baru atau COVID-19, harus isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari," kata bupati saat meninjau Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone di Desa Solo Kecamatan Dua Boccoe yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Solo, Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, Senin.

Dia juga meminta aparat untuk terus berperan aktif mengedukasi atau sosialisasi agar warga dapat memahami dengan baik termasuk penyebaran informasi tentang penanganan pencegahan penularan COVID-19.
  Bupati Bone HA Fahsar M Padjalangi (tengah) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone saat  memantau posko penanganan COVID-19 Kabupaten Bone di Kecamatan Lumuru, Senin (13/4/2020). ANTARA/HO-Diskominfo Bone Andi Fahsar dalam kunjungan tersebut didampingi  Asisten I Setda Bone A Muh Yamin, Kasat Pol PP Bone Andi Akbar, Kadis PUPR H Askar, Kadis Pariwisata Budiono, Kadis Perhubungan Muh Ridwan, dan Kepala Badan Kesbangpol Andi Sumardi.

Selain posko di Desa Solo,  rombongan bupati juga mengunjungi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone di Kecamatan Awangpone,  Tellu Siattinge dan Lamuru.

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone hingga Minggu, 12 April 2020 pukul 21:00 Wita belum ada warga Bone yang terinfeksi COVID-19.

Data terkait COVID-19 di Kabupaten Bone dapat diakses di https://bone.go.id  dan https://covid19.bone.go.id. (*/Adv)

Imbaun Bupati Bone HA Fahsar M Padjalangi untuk cegah penyebaran COVID-19 (VIDEO)

Pewarta : Darim
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024