Makassar (ANTARA) - Kabupaten Bantaeng dan Makassar meraih penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah Sulsel 2020 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2021.

Pemprov Sulsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel melibatkan akademisi dan tim independen dalam penilaian. Penilaian tersebut dari Penyusunan Dokumen RKPD untuk 24 kabupaten/kota se-Sulsel Tahun 2019.

"Sebagai proses dari pemberian penghargaan pembangunan daerah tahun 2020 yang dilakukan oleh tim penilai independen dari akademisi dan hasil penilaian tim tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur tentang Penetapan Pemenang Terbaik RKPD Kabupaten/kota Tahun 2020," kata Kepala Bappelitbangda Sulsel, Prof Yusran Yusuf di Makassar, Senin.

Prof Yusran menyebutkan, pemenang terbaik RKPD kabupaten/kota tingkat provinsi telah direkomendasikan untuk berkompetisi ditingkat nasional.

Ia menjelaskan, Makassar menjadi pemenang terbaik Kategori Kota usai mengungguli Palopo (erbaik kedua) Parepare sebagai terbaik ketiga.

Sedangkan untuk Kategori Kabupaten Terbaik, posisi lertama diraih Kabupaten Bantaeng, Terbaik Kedua Kabupaten Bulukumba, Terbaik Ketiga Kabupaten Bone dan Terbaik Keempat diraih Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah  Bappelitbangda Sulsel Andi Rahmi Bahariwaty mengatakan, pemberian penghargaan ini dalam rangka mendorong daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, dan dapat dilaksanakan.

Terkait musrenbang, selain Pemprov Sulsel, 24 kabupetan/kota juga telah melaksanakan musrenbang masing-masing dengan bentuk pelaksanaan menggunakan atau lewat daring atau vidio konferensi.

Dan hanya Kabupaten Bone yang dapat melaksanakan Musrembang secara pertemuan langsung karena diadakan sebelum adanya edaran penundaan atau pelarangan pertemuan/rapat dalam jumlah besar.

Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, menyebutkan, penyusunan RKPD sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena, kata dia, merupakan penjabaran program kepala daerah, yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD dan penyusunan plafon anggaran sementara.***3***
 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024