Bantaeng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng jelang bulan Ramadhan 1441 Hijriah menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur terkait lainnya.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin tersebut membahas rangkaian ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemik Corona Virus Disease (COVID-19) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa.

Pada kegiatan itu, dilakukan penandatanganan Maklumat Bersama oleh Forkopimda Bantaeng, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PD Muhammadiyah, PC Nahdlatul Ulama (NU), PD Wahdah Islamiyah, Ketua Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP), Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ketua Ikatan Dai Muda Indonesia (IDMI), Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Ketua Badan Komunikasi Muballiqh Indonesia (BAKOMUBIN) Kab. Bantaeng. Penandatanganan Maklumat Bersama. ANTARA/HO-Surya
Pemkab Bantaeng setelah melakukan pertemuan dengan Forkopimda bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Bantaeng, Kesbangpol, menyatakan mendukung :

1. Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020
2. Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 6 Tahun 2020
3. Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020
4. Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 450/2245/Bagian Kesra/2020 yang telah di tindak lanjuti surat surat Edaran Bupati Bantaeng Nomor 440/159/III/2020
5. Imbauan MUI Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 2020 dan Nomor 26/DP.P.XXI/IV/2020

Tentang :
1. Meniadakan sementara waktu shalat Jumat dan shalat berjamaah lainnya di Masjid Masjid, melaksanakan shalat berjamaah di rumah.
2. Meniadakan untuk sementara waktu kegiatan shalat tarawih dan seluruh jenis kegiatan di masjid sampai dengan adanya pernyataan resmi pemerintah menyatakan virus corona sudah aman untuk masyarakat.
3. Tidak melaksanakan kegiatan shalat Idul Fitri di masjid dan juga di lapangan terbuka atau tempat lainnya apabila instansi resmi belum menyatakan Virus Corona sudah aman untuk masyarakat.
4. Tidak melaksanakan kegiatan buka puasa dan sahur bersama selama kondisi wabah virus corona belum aman di masyarakat. (*/Adv)

Pewarta : Surya
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024