Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau agar warga masyarakat tidak melakukan mudik memasuki bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.

"Sat sabhara Polres Kabupaten Polman menyebarkan spanduk himbauan 'Jangan Mudik' dibeberapa titik diwilayah hukum Polres Polman," kata Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, SH,SIK di Mamuju, Selasa. 

Ia mengatakan, dalam himbauan spanduk tersebut masyarakat diminta untuk tidak melakukan perjalanan mudik, mengingat saat ini diberbagai wilayah daerah Indonesia terkait pandemi COVID-19.

"Spanduk tersebut merupakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian keluar kota termasuk pulang kampung, anjuran ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya

Ia mengatakan, mudik saat bulan suci Ramadhan dan lebaran Idul Fitri identik dengan tradisi berdesakan di pelabuhan dan terminal serta loket perentalan mobil.

"Penyebaran virus corona akan sangat cepat dari satu orang ke orang lain,
sehingga kami mengajak masyarakat untuk menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan mudik, untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya. 

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengenakan masker ketika beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak fisik ketika melakukan komunikasi serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

"Jika tidak ada kepentingan yang mendesak lebih baik dirumah saja," ujarnya. 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024