Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (22/4) bertambah tiga orang sehingga totalnya menjadi 75 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi laboratorium positif COVID-19 pada hari ini  22 April 2020 ada tiga kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Rabu.

Ia menyebutkan tiga pasien positif COVID-19 itu terdiri atas dua pasien asal Kabupaten Bantul dan satu pasien dari Sleman.

Secara rinci dia menjelaskan bahwa dua pasien perempuan yang merupakan kasus 75 berusia 13 tahun dan kasus 76 berusia 39 tahun asal Bantul diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien kasus 33 yang sebelumnya dinyatakan positif dan saat ini telah sembuh.

"Kalau sesuai alamat ada kemungkinan masih ada hubungan keluarga," kata Berty.

Sementara itu, untuk pasien kasus 77 berjenis kelamin perempuan berusia 42 tahun (warga Sleman) saat ini masih dilakukan tracing lebih lanjut oleh Dinkes Sleman mengenai riwayat kontak sebelumnya.

Berty menyebutkan orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Rabu (22/4) mencapai 3.909 orang.

Selanjutnya, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan swab) tercatat 713 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 416 orang dinyatakan negatif corona dengan tiga di antaranya meninggal, 75 orang positif di mana 30 orang di antaranya sembuh dan tujuh meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 222 orang dengan sembilan di antaranya telah meninggal.

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024