Makassar (ANTARA) - Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Korcab Bantaeng, Sulsel, menginisiasi pasar murah dalam jaringan (daring/online) di kabupaten itu untuk membantu masyarakat agar bisa berbelanja memenuhi kebutuhan dengan tetap menjaga jarak sosialnya (social distancing) di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Cabang ACT Sulsel Faizal Agunisman di Makassar, Minggu, mengatakan pasar murah online yang diinisiasi di Kabupaten Bantaeng untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Kita harus bersama-sama dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 ini. Anjuran pemerintah agar tetap di rumah saja, menjaga jarak sosial dan menjaga kontak fisik merupakan salah satu cara memutus mata rantai penularan," ujarnya.

Ia mengatakan demi memaksimalkan upaya itu, pihaknya bersama para relawannya di MRI kemudian menginisiasi pasar murah online tersebut dibeberapa daerah salah satunya di Kabupaten Bantaeng.

Tim relawan MRI-ACT juga bertekad mengantarkan pesanan warga untuk setiap stok kebutuhan pokoknya yang dipesan agar lebih memudahkan dan membantu masyarakat agar tetap berada dalam rumah.

Tim relawan juga tetap menjalankan protokol kesehatan sebelum mengantarkan paket pesanan warga yakni dengan memakai masker, cairan antiseptik serta menyemprotkan disinfektan ke sepeda motor maupun pembungkus belanjaan warga.

"Protokol standar tetap dijalankan agar semua diberikan kesehatan selalu. Baik warga maupun relawan kita bisa tetap sehat dan aman semua selama masa pandemi ini," katanya.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengapresiasi layanan pasar murah online ACT Korcab Bantaeng dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa harus ke pasar.

"Ini adalah layanan yang sangat membantu masyarakat dalam pandemi COVID-19. Biasanya warga akan ke pasar-pasar membeli kebutuhan pokok dan itu sangat rawan penularan COVID-19, dengan adanya layanan online ini bisa membantu semuanya," ujarnya.

Ilham Azikin berharap pandemi segera berakhir dan masyarakat bisa menjalani ibadah puasa Ramadhan, asalkan semuanya patuh dalam menjalankan anjuran pemerintah.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024