Manokwari (ANTARA) - Sebanyak 6.823 pekerja di wilayah Provnsi Papua Barat dirumahkan dan 67 mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Papua Barat Frederik Saidui di Manokwari, Rabu, mengutarakan wabah corona cukup berdampak pada dunia industri di provinsi ini.

Sektor pariwisata terutama perhotelan atau penginapan menerima dampak paling signifikan, membuat manajemen menempuh langkah yang sulit dengan meliburkan kegiatan usaha.

‘’Dunia usaha mengalami imbas yang tidak ringan. Beberapa perusahaan merumahkan karyawan dalam jangka waktu yang belum pasti, bahkan ada yang melakukan PHK," sebut Saidui.

Menurut Saidui, ada perusahan sama sekali tidak melaksanakan kewajibannya yakni membayar kompensasi kepada karyawan, ada pula yang memberi kompensasi hanya dengan membayar upah sebesar 50 persen dari upah minumum provinsi (UMP).

Imbas pandemi virus corona juga sangat dirasakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan. Pemberhentian sementara pelayanan kapal Pelni membuat ratusan TKBM di Manokwari, Sorong, Kaimana dan Fakfak dirumahkan.

Frederik mengutarakan, perusahaan subkontraktor LNG Tangguh di Bintuni pun tak luput dari dampak pandemi ini. Bahkan perusahaan yang bekerja di bawah perusahaan raksasa itu tercatat paling banyak merumahkan karyawannya.

"Sejauh ini ada 4.326 orang karyawan subsektor migas di Teluk Bintuni telah dirumahkan. Mereka ini bekerja di perusahaan sub kontraktor BP Tangguh di Teluk Bintuni,’’ katanya lagi.

Frederik berharap pandemi ini segera berakhir agar situasi kembali normal.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan imbauan-imbauan pemerintah termasuk pada dunia usaha.

Pewarta : Toyiban
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024