Mamuju (ANTARA) - Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan pengembangan kapasitas fungsional melalui teleconference.

Peningkatan pengembangan kapasitas fungsional para penyuluh hukum melelui teleconference itu dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Pada kegiatan itu, juga diluncurkan buku 'Panduan Penyusunan Hasil Kegiatan Penyuluhan Hukum' yang berisi panduan pendokumentasian dan penilaian angka kredit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum 

Kepala BPHN Benny Riyanto mengatakan, membangun budaya hukum harus menjadikan subjek hukum memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi agar secara otomatis tunduk dan patuh pada hukum yang ada.
 
"Hukum ditempatkan sebagai alat perubahan sosial dan alat kontrol sosial. Jika hukum dijalankan secara tertib dan baik, dapat merubah dan membentuk karakter serta kesadaran hukum masyarakat," terang Benny Riyanto.

Ia menegaskan, perlu keseriusan dari para penyuluh hukum agar  mewujudkannya, karena penyuluh hukum merupakan garda terdepan dalam melakukan pembinaan hukum yang ada.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto yang turut hadir pada kegiatan tersebut meminta agar penyuluh hukum di Sulbar, lebih aktif dan inovatif dalam membuat narasi penyuluhan hukum, terutama untuk meningkatkan kesadaran hukum kaum milenial.

"Buatlah informasi tentang isu terkini, seperti pencegahan COVID-19, pengawasan orang asing oleh imigrasi, asimilasi napi, pencegahan ujaran kebencian dengan menarik menggunakan info grafis, narasi tunggal, video singkat dan aplikasi lain melalui media sosial yang lagi ngetren saat  ini," papar Harun Sulianto. 

Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Mutia Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Lastami dan Kepala Bidang Hukum Andi Hermin dan para fungsional penyuluh hukum.
 

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024