Makassar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK wilayah Sulawesi Maluku (Sulama) mencairkan klaim dari para pekerja hingga Rp124 miliar selama masa pandemik COVID-19.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto di Makassar, Kamis, mengatakan klaim tersebut meningkat antara 10 sapai 20 persen, khususnya pada program JHT (Jaminan Hari Tua) dari tenaga kerja yang terkena PHK (Pemutusan Hak Kerja) maupun yang dirumahkan.

"Total klaim se-Sulawesi Maluku selama 23 Maret hingga 19 Mei 2020 sebanyak 13.009 tenaga kerja, dengan total pembayaran klaim sebanyak Rp124 miliar lebih," ungkapnya.

Menurut Toto, peningakatan pembayaran klaim yang cukup signifikan antara 3- sampai 40 persen kemungkinan terjadi pada bulan Juni karena untuk klaim beda satu bulan untuk waktu pembayarannya.

Toto Suharto mengatakan peningkatan tertinggi klaim pada program JHT terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan, karena Sulsel merupakan provinsi terbesar di wilayah kerjanya dan menjadi salah satu provinsi dengan kasus COVID-19 cukup tinggi di Indonesia.

Tentu hal ini, kata dia, sangat berpengaruh terhadap aktivitas kerja dan tenaga kerja yang dipekerjakan, khususnya di wilayah Kota Makassar dengan berbagai kebijakan social distancing sejak virus corona mewabah.

"Sekitar 8 persen dari perusahaan yang aktif telah klaim JHT di Sulsel. Bukan berdasarkan pendaftarnya karena mereka belum tentu aktif semua pembayarannya. Ini juga karena di Sulsel COVID-19 nya memang banyak, tidak seperti di Ambon," ujarnya.

Oleh karena itu, mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi interaksi fisik dengan masyarakat, maka BPJAMSOSTEK menyiapkan Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Lapak Asik merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan COVID-19.

Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus.

Toto Suharto menjelaskan bahwa pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memudahkan peserta namun tetap memperhatikan aspek keamanan data.

“Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protokol Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT," urainya.

Kata dia, peserta hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video.

"Jadi saya imbau kepada para peserta, jangan gunakan jasa calo untuk klaim, karena kan dokumennya sudah jelas, yang penting nomor teleponnya tetap aktif," ujarnya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024